BERITACIANJUR.COM – Sebagai wujud apresiasi pada berbagai pihak yang telah mendukung optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten Cianjur menggelar Cianjur Tax Award 2023 yang dilaksanakan di halaman Pendopo, Kamis (28/12/2023).
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Cicih Parmasih menjelaskan, Cianjur Tax Award 2023 merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para wajib pajak.
“Mereka (wajib pajak) telah ikut berperan dan berkontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Cianjur dengan membayar pajak tepat waktu,” ujar Cicih di sela kegiatan Cianjur Tax Award 2023, Kamis (28/12/2023).
Cicih menjelaskan, mendekati akhir tahun realisasi penerimaan pajak daerah dari 11 sektor di Kabupaten Cianjur mencapai 109,3% atau surplus sebesar Rp23,1 miliar dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut tentunya berkat optimalisasi kinerja sektor-sektor yang ada.
“Atas pencapaian kinerja pendapatan yang surplus ini, maka kami pemerintah daerah memberikan anugerah kepada berbagai pihak,” jelasnya.
Anugerah Cianjur Tax Award 2023 diberikan kepada kepala perangkat daerah pemungut lain-lain PAD, pemungut retribusi daerah, camat, lurah dan kepala desa, para mitra Bapenda, notaris/PPAT, pegawai di lingkup Bapenda Kabupaten Cianjur, serta para wajib pajak dari dunia usaha.
Jenis penghargaan wajib pajak hotel diberikan kepada PT Central Makmur Mandiri (Grand Aston Puncak) dan PT Indo Othaim Internasional (Penginapan Sevillage).
Penghargaan wajib pajak restoran diberikan kepada PT Sari Melati Kencana (Pizza Hut), penghargaan wajib pajak hiburan diberikan kepada PT Nusantara Sejahtera Raya (Cinema XXI Citimall Cianjur) dan CV Mitra Gamesindo (Happy Time Citimall Cianjur).
Penghargaan wajib pajak parkir diberikan kepada PT Usaha Bunga Nusantara (Taman Bunga Nusantara) dan PT Citra Pusaka Mandiri (Citimall).
Penghargaan wajib pajak air tanah diberikan kepada PT Tirta Investama dan PT Tirta Fresindo Jaya, penghargaan wajib pajak bumi dan bangunan diberikan kepada PT PLN Nusantara Power dan PT Pou Yuen Indonesia.
Penghargaan wajib pajak BPHTB diberikan kepada PT Pou Yuen Indonesia dan PT Lianhua Leather Industry, dan penghargaan wajib pajak penerangan jalan diberikan kepada PT PLN (Persero) Tbk.
Sementara penghargaan notaris/PPAT diberikan kepada lima orang, penghargaan kategori PBB-P2 tingkat kecamatan diberikan kepada Kecamatan Campakamulya, Kecamatan Naringgul, dan Kecamatan Bojongpicung.
Penghargaan ketegori PBB-P2 tingkat kelurahan diberikan kepada Kelurahan Solokpandan, sementara penghargaan kategori PBB-P2 tingkat desa diberikan kepada 12 desa.
Penghargaan kategori pengawai pengelolaan pajak daerah diberikan kepada 5 orang pegawai Bapenda Kabupaten Cianjur.
Penghargaan kategori perangkat daerah berdasarkan persentase dan nilai realisasi tertinggi lain-lain PAD dan retribusi daerah diberikan kepada RSUD Pagelaran, RSUD Cimacan, dan Dinas Kominfo.
Penghargaan dengan kategori mitra Bapenda Kabupaten Cianjur diberikan kepada Bank Bjb Cabang Cianjur, Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Cianjur, dan KPP Pratama Cianjur.
“Anugerah ini diberikan atas jenis dan kategori yang ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” paparnya.
Berbagai penghargaan tersebut diserahkan langsung Bupati Cianjur, Herman Suherman yang hadir pada acara tersebut.
Herman pun mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi terhadap pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Pajak daerah yang telah dilaksanakan para wajib pajak Insya Allah akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Cianjur. Pajak yang dihasilkan digunakan untuk pembangunan di berbagai bidang sehingga bisa mewujudkan masyarakat Kabupaten Cianjur yang maju, mandiri, religius, dan berakhlak mulia,” tutupnya.(gap/rls)