Dikaitkan dengan Janji Politik, CRC Desak Aparat Selidiki Dugaan Korupsi TPP 2020

BERITACIANJUR.COM – PUSAT Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki dugaan korupsi Tambahan Penghasilan PNS (TPP) tahun anggaran 2020.

Seperti diketahui, sebelumnya, CRC mengungkap sejumlah data dan fakta yang dianggap memperkuat adanya pelanggaran pada pemberian TPP. Salah satunya, Direktur CRC, Anton Ramadhan mengungkapkan, dibandingkan dengan tahun 2019, anggaran TPP tahun 2020 mengalami kenaikan fantastis yakni sebesar Rp14,7 miliar.

Berdasarkan data yang diperoleh CRC, anggaran TPP berdasarkan beban kerja tahun 2019 sebesar Rp189.685.858.800. Sedangkan pada tahun anggaran 2020 naik menjadi Rp204.452.296.104.

Anton menegaskan, kenaikan tersebut diduga kuat merupakan sebuah pelanggaran, pasalnya dalam persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 900/283/Keuda, Bupati Cianjur diingatkan agar pemberian TPP tahun 2020 tidak boleh melebihi alokasi TPP tahun 2019.

“Data kenaikannya sangat jelas, ada datanya. Kenaikannya sebesar Rp14.766.437.304. Meski sudah diperingatkan oleh Mendagri tidak boleh naik, kenapa Bupati Cianjur keukeuh menaikkan anggaran TPP? Ada apa? Aparat penegak hukum harus segera turun tangan dan dugaan korupsi TPP Ini wajib diusut tuntas,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (11/10/2021).

 

WhatsApp Image 2021 10 10 at 23.42.25 e1633892314251

Tak hanya itu, sebelumnya CRC juga menduga kuat kenaikan TPP berkaitan erat dengan janji politik dari Bupati Cianjur agar mendapatkan dukungan dari ASN pada Pilkada Cianjur tahun 2020 lalu. Menurutnya, dugaan tersebut bukan tanpa alasan atau bukti, namun ia mengklaim hal tersebut berdasarkan sejumlah informasi yang berhasil ia himpun dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur.

“Dulu pas Pilkada Cianjur 2020 kan ada calon incumbent. Selain karena kami mendapatkan informasi soal dugaan adanya janji politik, dugaan tersebut juga diperkuat karena proses pemberian kenaikan TPP juga diduga kuat melanggar aturan dan terkesan dipaksakan,” terangnya beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Gelar Apel Siaga Kelistrikan Jelang Nataru, PLN UP3 Cianjur Sebar 94 Pegawai dan 255 Personel Lapangan di 28 Titik Posko

Anton menilai, pemberian TPP yang dikaitkan dengan janji politik sebenarnya bukan sebuah rahasia umum lagi, tak hanya di Cianjur, di sejumlah daerah lain pun pemberian TPP selalu dikaitkan dengan janji politik calon kepala daerah, terutama dari calon incumbent.

“Konteks sekarang dikaitkan dengan kenaikan TPP tahun 2020 di Cianjur, dugaan bahwa hal itu sebuah janji politik sangat kuat. Selain adanya informasi yang kami peroleh, prosesnya terkesan dipaksakan hingga akhirnya diduga melanggar aturan dan mengibuli DPRD Cianjur,” katanya.

Ternyata, pernyataan Anton juga serupa dengan apa yang diutarakan Pemerhati Sosial, Hukum dan Kebijakan Publik, Yusran Lapananda. Dikutip di blog pribadinya, mantan Kepala Inspektur Daerah dan Kepala DPPKAD Gorontalo ini mengatakan, di lingkungan tim sukses atau tim kampanye calon kepala daerah, TPP tak luput dari perbincangan mereka sebagai materi visi dan misi calon kepala daerah, serta menjadi materi kampanye mereka.

“Hal yang sebenarnya perlu diperbincangkan adalah apakah uang TPP yang diterima ada landasan hukumnya atau apakah pemda dalam memberikan TPP sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan?” tulisnya.

Hingga berita ini diturunkan, meski wartawan sudah beberapa kali mengonfirmasi, namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur, Ahmad Danial masih belum memberikan penjelasan.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *