BERITACIANJUR.COM – MUNCULNYA dugaan kuat pemalsuan data pasien Covid-19 atau sengaja mengcovidkan pasien oleh Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur, mengundang reaksi sejumlah pihak.
Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menegaskan, dengan adanya pengakuan dari keluarga pasien dan adanya bukti dari Laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) atau RS Online, dugaannya sudah sangat jelas dan kuat.
Menurutnya, baik Dinas Kesehatan Cianjur maupun Bupati Cianjur, Herman Suherman harus segera bertindak dan tidak tinggal diam. Ia juga mendorong agar aparat penegak hukum untuk segera turun tangan mengusut tuntas dugaan tersebut.
Seperti diketahui, dugaan tersebut muncul setelah adanya pengakuan keluarga pasien berinisial L yang meninggal dunia saat dirawat di RSDH Cianjur. Menantu pasien berinisial A menegaskan, bukti kuat dugaan RSDH sengaja mengcovidkan sang mertua dibuktikan adanya nama mertua yang tercatat sebagai pasien Covid-19, di Laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), padahal belum sama sekali dites Covid-19 sekalipun.
“Ini kasus baru, sebelumnya ada pasien lainnya yang mengaku hal yang sama. Bukti-buktinya sudah sangat kuat. Masalah ini harus segera diusut tuntas agar terang benderang,” ujar Anton kepada beritacianjur.com, Selasa (24/8/2021).
Anton menegaskan, tindakan rumah sakit yang memalsukan data pasien negatif menjadi positif Covid-19 sama dengan perbuatan melawan hukum. Ia mendorong agar keluarga pasien segera melaporkan kasus tersebut.
“Jika sudah terbukti, pemalsuan data Covid ini semata-mata mencari keuntungan dan artinya perbuatan yang melawan hukum,” ungkapnya.
Tak hanya melawan hukum, sambung Anton, perbuatan tersebut juga dapat mencoreng nama fasilitas kesehatan lainnya, khususnya yang sejauh ini telah berjuang merawat dan menyembuhkan pasien yang benar-benar positif Covid-19.
Meskipun bukti pengakuan keluarga pasien dan data dari Laman Pikobar sudah sangat menguatkan dugaan mengcovidkan pasien oleh RSDH Cianjur, namun ia menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga harus turut angkat bicara.
“Buktinya sudah kuat, tapi data dari BPJS akan semakin menguatkan kasus ini. BPJS sebagai verifikator klaim Covid-19, memiliki data lengkap dan detail. Dari data BPJS akan terlihat nama pasien yang diklaim positif dan sekaligus data pembayaran klaim ke rumah sakit. Jadi BPJS wajib angkat bicara,” tegasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Staf Perluasan Peserta BPJS Kesehatan Cianjur, Oni F mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dan melaporkan permasalahan tersebut kepada bidang terkait. “Saya harus koordinasikan dulu dengan bidang pelayanan. Sudah saya sharing-kan ke teman-teman. Nanti saya kabari,” pungkasnya.(gie)