Hadeuh! Gegara Komentar Rasis-Ujaran Kebencian pada Puteri Indonesia Farhana, Oknum Guru di Cianjur Viral

BERITACIANJUR.COM – Oknum guru SMA Negeri di Cianjur viral di media sosial usai diduga melakukan ujaran kebencian dan rasis terhadap Putri Indonesia 2023, Farhana Nariswari.

 

Sontak, hal tersebut menuai kecaman dari warganet dan melaporkannya pada akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) hingga Badan Kepegawaian Cianjur.

 

Tak hanya itu, akun Instagram SMA Negeri tempat guru tersebut mengajar pun tak luput dari serangan warganet.

 

Bahkan, komentar yang dibuat sejak dua hari lalu itupun masih viral hingga hari ini, Jumat (5/4/2024).

 

Diketahui, oknum guru laki-laki berinisial P itu awalnya menuliskan komentar ‘Rohingnya’ dalam postingan salah satu akun media sosial TikTok yang menampilkan Putri Indonesia 2023, Farhana Nariswari.

 

Warganet pun menganggap komentar tersebut sebagai ujaran kebencian dan bentuk rasisme terhadap mojang kelahiran Kota Bandung itu.

 

Pasalnya, kata ‘Rohingnya’ dinilai mengejek warna kulit yang gelap layaknya para pengungsi etnis Rohingnya dari Myanmar.

 

Warganet menuntut permohonan maaf dan klarifikasi dari guru tersebut terkait komentarnya terhadap Farhana Nariswari, sebab dianggap memberikan contoh tidak baik bagi para siswanya.

 

“Segera proses dan beri peringatan. Guru kok ga mencerminkan attitude yang bagus. Menghina fisik seorang Puteri Indonesia, apa dibenarkan? Miris sekali,” tulis akun @make**** dalam kolom komentar akun Instagram @bkpsdmcianjurkab.

 

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta mengatakan, pihaknya sudah memanggil dan meminta penjelasan dari guru yang bersangkutan.

 

Selain itu, guru tersebut juga sudah diberi sanksi teguran serta diminta untuk tidak melakukan hal serupa.

 

“Itukan sifatnya personal, tapi tetap kami panggil dan tegur agar tidak mengulangi lagi. Untuk motif guru tersebut membuat komentar seperti itu kami tidak tahu,” ungkap Agam.

Baca Juga  Di Palasari, Mantan Residivis Diloloskan Panitia Pilkades

 

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Cianjur, Ayi Reza Addairobi mengatakan, pihaknya sudah membalas pesan serangan dari netizen tersebut salah alamat.

 

Pasalnya, guru SMA dan SMK sederajat merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

“KIta sudah sampaikan klarifikasi kalau guru SMA sederajat itu adalah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar dan atau Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jabar. Jadi kalau serang ke kita, itu salah alamat,” jelas Ayi, Jumat (5/4/2024).

 

Dengan adanya kasus tersebut, ia juga mengimbau pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur untuk lebih bijak dalam bersosial media.

 

“Jangan asal komentar di sosmed, apalagi jika sampai hate speech. Karena secara tidak langsung ASN itu mewakili instansi yakni pemerintah. Di sosmed itu batasan antara pribadi dan profesi itu sudah sangat tipis bahkan tidak ada,” tutupnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *