Hilang 3 Pekan, Siswi Kelas 6 SD di Bandung Disetubuhi-Dijual pada Puluhan Pria Hidung Belang

BERITACIANJUR.COM – Pencarian seorang siswi kelas 6 SD di Bandung yang dilaporkan hilang selama 3 pekan akhirnya berakhir.

Korban berinisial KJP (12) diketahui hilang sejak Selasa (28/11/2023) pagi usai berpamitan untuk berangkat ke sekolah, namun tidak kunjung kembali pulang ke rumah.

Pada 9 Desember 2023, orang tua korban melaporkan hilangnya korban pada pihak kepolisian. Penyidik pun langsung bergerak memeriksa saksi di sekolah, orang tua, dan media sosial korban.

Dari jejak media sosial tersebut, korban ternyata pergi bersama seorang pria kenalannya lewat media sosial bernama Aditia (18).

Korban diketahui kabur dari rumah dan menghubungi Adit lebih dahulu, karena memiliki masalah keluarga hingga akhirnya dibawa oleh pelaku.

Oleh Adit, korban dibawa ke apartemen dan disetubuhi. Kemudian, Adit menjual korban ke sejumlah pria hidung belang di aplikasi MiChat dengan tarif Rp300-500 ribuan.

Setelah beberapa hari bersama Adit, korban diserahkan kepada Daffa dan tinggal di sebuah apartemen di Jalan Ahmad Yani, Bandung. Korban pun kembali disetubuhi oleh Daffa dan juga dijual pada sejumlah pria lewat aplikasi.

Adit dan Daffa berhasil ditangkap polisi di apartemen tersebut pada Selasa (19/12/2023) malam dengan sejumlah barang bukti berupa hasil visum, ponsel, dan tangkapan layar aplikasi yang dipakai pelaku untuk menjual korban.

Kedua pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 81 juncto Pasal 76D atau Pasal 82 juncto Pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Kemudian, Pasal 2 Ayat 1 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Kami kenakan pasal berlapis, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono dalam keterangan pers, Rabu (21/12/2023).(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *