Hindari Kejaran ‘Tim Pemburu’ Tahanan Kabur PN Cianjur, Asep Nekat Sembunyi di Area Makam Desa Jamali

BERITACIANJUR.COM – Satu dari tujuh tahanan kabur PN Cianjur yang berhasil ditangkap, Asep alias Haji mengaku nekat bersembunyi di area makam untuk menghindari kejaran tim gabungan.

Awalnya, ia kabur bersama tiga tahanan lainnya dan berniat bersembunyi di komplek pemakaman di kawasan Desa Jamali, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur.

Namun nahas, pelariannya terhenti usai keberadaannya diketahui warga saat hendak membeli makanan dan melaporkannya pada pihak kepolisian.

“Dari tujuh orang yang kabur, yang bareng dengan saya ada tiga orang. Mau sembunyi di makam di Desa Jamali. Tapi saya keburu tertangkap. Sedangkan untuk tiga tahanan lainnya saya tidak tahu kemana, saya ditinggalkan sendiri saat diamankan,” ujar Asep, Rabu (27/3/2024).

Terkait aksi kabur dari ruang tahanan PN Cianjur dengan menjebol tralis, pria yang terjerat kasus pencurian sepeda motor ini mengaku jika dirinya bukan otak pelarian tetapi hanya mengikuti rekan tahanan lainnya.

“Saya awalnya mengikuti sidang kasus pencurian sepeda motor di Cipanas. Tapi diajak untuk kabur, saya ikut saja karena banyakan,” ungkapnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan, tahanan kabur atas nama Asep berhasil diamankan pada Selasa (26/3/2024) tengah malam sekitar pukul 23.00 Wib.

Menurutnya, pelaku diketahui keberadaannya saat hendak membeli makan. Kemudian ada warga yang mengenali pelaku dari foto yang disebar di media sosial dan langsung melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Anggota langsung ke lokasi yang diduga salah satu tahanan kabur itu berada. Setelah dipastikan, anggota langsung mengamankannya AG,” terangnya.

Ia menyebut, tahanan tersebut diduga kabur ke lokasi tersebut bersama tiga tahanan lainnya. Namun saat diamankan polisi hanya berhasil menemukan satu tahanan.

“Informasinya ada tiga lagi yang kabur ke kawasan tersebut. Diduga mereka akan bersembunyi ke makam di kawasan Jamali. Tapi mereka juga sempat beristirahat ke rumah salah seorang warga yang melihat atau mendapatkan informasi adanya para tahanan kabur segera melapor,” paparnya.

Sebelumnya diketahui, sebanyak tujuh tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Cianjur, Senin (25/3/2024) sore dengan cara menjebol tralis kamar mandi sel tahanan PN Cianjur.

Ketujuh tahanan itu masing-masing bernama Raihan Triyandi alias Ogut, Akbar Maulana, Riko Permana, Yeri Abdul alias Jeri, Ujang Irfan alias Boncel, Asep Gunawan alias Haji, dan Rifki Mahesa alias Iki.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Timeline