Ibang, Sang TKS yang Disebut Bupati Cianjur sebagai Sekdisnya Jadi Sorotan Publik

BERITACIANJUR.COM – PERNYATAAN Bupati Cianjur, Herman Suherman yang menyebutkan seorang Tenaga Kerja Sukarela (TKS), Muhamad Solih alias Ibang sebagai sekdisnya (sekretaris dinas) menuai sorotan publik.

Apalagi, Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) mengungkap, berdasarkan sejumlah informasi yang diperoleh pihaknya, meski hanya TKS, namun Ibang memiliki pengaruh kuat dalam sejumlah keputusan yang diambil Bupati Cianjur.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Cianjur, Buana Faghfirly menegaskan, Bupati Cianjur dan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) harus memberikan kejelasan atau klarifikasi.

Berbicara tentang personal dan kapasitas Ibang yang disebut sebagai sekdisnya Bupati Cianjur dengan realita dan fakta yang terjadi begitu kemelut, sambung Buana, menjadikan informasi ini rancu.

“Publik berhak tahu, jangan sampai simpang siur sehingga rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat bertanya-tanya tentang kapasitas beliau, yang katanya tanda kutip memiliki pengaruh kuat dalam sejumlah keputusan yang diambil bupati, sedangkan kapasitas beliau hanya sebatas TKS,” ujarnya kepada beritacianjur, Minggu (19/9/2021).

WhatsApp Image 2021 09 17 at 21.41.39 e1631889951210
AKRAB – Inilah kebersamaan Bupati Cianjur, Herman Suherman dengan seorang TKS di lingkungan Pemkab Cianjur, Muhamad Solih alias Ibang. (foto: istimewa)

Ia juga menegaskan, masyarakat perlu menilai tentang kesenjangan yang rancu dalam tubuh Pemkab Cianjur berdasarkan informasi dari CRC yang menyebutkan Ibang merupakan TKS di RSUD Sayang Cianjur.

“Lalu mana yang benar? Sekdis, sekpri atau TKS di RSUD Sayang? Bagi kami hal ini membuktikan bahwa ada dugaan penyalahgunaan jabatan atau bahkan tumpang tindih di tubuh Pemkab Cianjur yang tidak sehat. Sehinnga perlu ada kejelasan dari dinamika permasalahan yang terjadi,” bebernya.

Sementara itu, Korwil I Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Cianjur, Topan Badai menyoroti soal aturan perekrutan tenaga honorer termasuk TKS. Menurutnya, Kemenpan RB sudah lama mengancam akan memberikan sanksi bagi pejabat pemerintah yang tetap merekrut honorer. Pemerintah, lanjut dia, mengatur larangan memiliki tenaga honorer sejak Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga  Viral! Siswi SD di Cianjur Digunduli Gurunya karena Banyak Kutu, Pihak Keluarga Sakit Hati

“Dengan adanya aturan itu, sangat ironis dengan apa yang terjadi di Cianjur. Seorang TKS dikabarkan bisa memiliki posisi jabatan di mana-mana. Selain menjadi Sekpri Bupati dan TKS Di RSUD Sayang Cianjur, katanya sih masih ada lagi posisi atau jabatan di instansi lainnya. Hebat ini orang,” ucapnya.

Selain mendorong terkait kejelasan informasi, Topan juga mendesak agar Bupati Cianjur melakukan peninanjauan terhadap dugaan penyalahgunaan jabatan atau rangkap jabatan yang terjadi.

“Penempatan posisi jabatan itu kan harus sesuai dengan kapasitasnya. Jangan sampai, cuma gara-gara dekat atau faktor lainnya, seorang TKS bisa seenaknya. Selain dari pemberitaan dan data dari CRC, kabar soal TKS yang satu ini memang sudah ramai menjadi perbincangan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, bukan tenaga kerja spiritual, tapi kepanjangan dari TKS yang sebenarnya adalah tenaga kerja sukarela yang merupakan program dari Kementerian Tenaga Kerja. Meski sukarela, namun para TKS juga mendapatkan honor.

Nah, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, ada seorang TKS yang disebut Bupati Cianjur, Herman Suherman sebagai sekdisnya. Sekdis merupakan kepanjangan dari sekretaris dinas.

Seorang TKS tersebut bernama Muhamad Solih atau yang karib disapa Ibang. Ucapan bahwa Ibang merupakan sekdis disampaikan langsung Herman usai acara pelantikan tiga pejabat tinggi pratama di Pendopo Cianjur, Jumat (17/9/2021).

“Itu (Ibang, red) kan itu, sekretaris, sekdis saya,” ucapnya singkat. TKS tapi jabatannya sekdis atau pejabat setingkat eselon III, apakah bisa?

Pertanyaan tersebut terjawab ketika Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Dadan Ginanjar menjelaskan, Ibang merupakan TKS di Sekretariat Daerah (Setda) Cianjur. Berdasarkan surat tugas dari Kepala Bagian Umum, sambung dia, Ibang bertugas sebagai Sekretaris Pribadi (Sekpri) Bupati Cianjur.

Baca Juga  Seorang Ibu Tewas Tertabrak Angkot Saat Hendak Menyebrang Jalan

Namun berdasarkan informasi yang diperoleh Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, Ibang merupakan TKS di RSUD Sayang Cianjur. Lalu mana yang benar? Sekdis, sekpri atau TKS di RSUD Sayang?

“Informasi yang saya peroleh ini, bukan dari luar Pemkab Cianjur, namun dari sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur sendiri. Kalau tidak salah, beliau TKS di RSUD Sayang bagian humas. Jadi media harus menelusuri kebenarannya,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Jumat (17/9/2021)

Alasan Anton bahwa media harus memastikan kebenarannya karena terdapat sejumlah keanehan atau kehebatan yang dimiliki seorang TKS tersebut. Ia mengklaim mendapatkan informasi dari beberapa sumber, meski hanya TKS, namun Ibang memiliki pengaruh kuat dalam sejumlah keputusan yang diambil Bupati Cianjur.

“Kebenaran ini harus ditelusuri dan dipastikan oleh media-media. Biar kita juga bisa memberikan masukan kepada Bupati Cianjur. Jika yang bersangkutan seorang guru, berikan tugas mengajar. Jika seorang ahli agama atau ahli spiritual, berikan tugas sesuai bidangnya atau bisa dimohon untuk mendoakan untuk kemajuan Cianjur. Intinya harus sesuai kapasitas dan jangan sampai over lap,” tegasnya.

Alasan kedua mengapa Anton berpikir bahwa media harus menelusurinya, karena ia juga memperoleh kabar, meski hanya seorang TKS namun setiap pejabat yang bakal dilantik atau dipromosikan untuk jabatan barunya, sang pejabat seringkali harus menemui Ibang terlebih dahulu.

“Ini harus dikonfirmasi lagi ke Pak Bupati dan Pak Ibang langsung. Selain itu juga tanyakan ke BKD, agar tahu jabatan yang sebenarnya apa. Ini demi kejelasan informasi dan agar tidak simpang siur. Masalahnya, tak hanya sekadar persoalan pejabat yang mau dilantik, namun informasi yang beredar, Ibang juga memiliki pengaruh kuat lainnya dalam hal pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Baca Juga  CRC Minta Aparat Segera Awasi Penyaluran Dana Kapitasi JKN

Sayang, saat wartawan hendak mengonfirmasi langsung usai kegiatan pelantikan di Pendopo, Ibang tak terlihat berada di Pendopo atau hadir dalam acara pelantikan. Saat ditanyakan ke petugas keamanan, Ibang belum terlihat sejak dari siang. Wartawan pun mencoba menghubungi melalui telepon seluler, namun masih sulit dihubungi.

“Gak tahu kang, dari siang juga Pak Ibang belum terlihat,” kata salah seorang petugas keamanan di Pendopo saat ditanyai keberadaan Ibang.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *