Rata-rata Rp10 M Per Tahun, CRC Desak Aparat Usut Penyertaan Modal ke PDAM Cianjur

Kejanggalan Mulai Terjadi Sejak 2012, Uangnya Digunakan untuk Apa?


BERITACIANJUR.COM – Permasalahan penyertaan modal daerah kepada PDAM Tirta Mukti Cianjur semakin menjadi sorotan publik. Betapa tidak, meski setiap tahunnya mendapatkan anggaran puluhan miliar, namun selain kontribusi labanya sangat minim, sejumlah kalangan pun menilai pelayanan PDAM masih tidak maksimal. Kok bisa?

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan mengungkap, jika dirata-ratakan, PDAM Cianjur selalu mendapatkan pernyataan modal dari Pemkab Cianjur sekitar Rp10 miliar dan sudah berlangsung sejak 2012 lalu.

“Ini perusahaan macam apa? Setiap tahunnya mendapat tambahan modal dari Pemda, tapi kontribusinya sangat minim bahkan laporan keuangannya selalu rugi. Lalu uangnya dipakai apa? Jika untuk pelayanan, sumber air tidak bertambah sehingga banyak konsumen yg mengeluh air mati, pelayanannya juga saya nilai masih buruk,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (28/12/2020)

  • 1
  • 2
  • 3

Anton mengatakan, kejanggalan terkait penyertaan modal terjadi mulai tahun 2012. Pada laporan hasil pemeriksaan BPK RI 2012, sambung Anton, PDAM mendapatkan penyertaan modal sebesar Rp20.249.566.610. Sementara pada 2019, sebesar Rp116.427.070.688.

“Itu nilai yang sangat fantastis. Anehnya setelah tiap tahun mendapatkan penyertaan modal miliaran rupiah dan kontribusinya sangat minim, tapi seolah-olah tidak adanya evaluasi, pemeriksaan atau terkesan pembiaran,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Anton mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk mengusut tuntas permasalahan di PDAM Cianjur, yang berpotensi besar menimbulkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.

“Dugaan korupsinya sangat kuat, kerugian negaranya ditaksir miliaran rupiah, jadi aparat penegak hukum harus segera turun tangan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, selain terindikasi melanggar Perda Cianjur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah, PDAM Tirta Mukti Cianjur juga diduga menyebabkan kerugian negara sebesar puluhan miliar rupiah. Benarkah?

Baca Juga  Kebakaran Toko Material di Cianjur Masih Belum Padam, Tim Gabungan Maksimalkan Penyelamatan Tiga Pegawai yang Terjebak

Ya, hal tersebut diungkapkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Menurutnya hal tersebut terlihat dari Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 903/Kep.807-BPKAD/2020 tentang Evaluasi Rancangan Perda Cianjur tentang APBD 2021, dan Rancangan Perbup Cianjur tentang Penjabaran APBD 2021.

“Makin terlihat jika kita melihat isi Perda Cianjur Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM Cianjur. Di dalam Perda terlihat jelas kerancuan dan perbedaan nilai penyertaan modal yang sangat besar hingga mencapai puluhan miliar,” ujar Anton kepada beritacianjur.com, Minggu (27/12/2020).

Ia mengungkapkan, perbedaan nilai penyertaan modal terindikasi sudah terjadi sejak 2012. Perbedaan mencolok salah satu contohnya terjadi pada tahun 2016, yakni disebutkan pada Perda Cianjur 2017, penyertaan modal daerah kepada PDAM Cianjur senilai Rp66.561.319.900, sementara disebutkan pada LHP BPK, penyertaan modal per 31 Desember 2016 sebesar Rp96.852.618.203.

“Perbedaannya sangat jauh, yakni terdapat selisih senilai Rp30.291.298.303. Ini baru satu tahun, belum kita ungkap dari 2012 hingga 2020. Nilainya sangat fantastis,” ungkapnya.

Sementara itu, wartawan mencoba menghubungi Dirum PDAM Tirta Mukti Cianjur guna mengonfirmasi terkait masalah dugaan korupsi di lingkungan PDAM, Kamis (24/12/2020) lalu. Namun hingga berita ini diturunkan, belum memberikan keterangan.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *