BERITACIANJUR.COM – PDAM Tirta Mukti Cianjur semakin panas menjadi perbincangan publik. Tak hanya terkait dugaan korupsi miliaran rupiah pada penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur ke PDAM saja, namun kinerja PDAM dari tahun ke tahunnya dinilai semakin buruk. Benarkah?
Ya, hal tersebut dikatakan langsung Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Menurutnya, jika dikaitkan dengan kinerja PDAM, muncul pertanyaan besar yang mengganjal ketika membahas juga penyertaan modal daerah ke PDAM yang menurut LHP BPK, hingga tahun lalu jumlahnya mencapai Rp116 miliar.
“Pertanyaan besar itu muncul karena adanya kucuran dana ratusan miliar dari APBD ke PDAM. Pertanyaannya, bagaimana kinerja serta pelayanan yang diberikan direksi dan pegawai PDAM kepada masyarakat atau pelanggan setiap tahunnya? Apakah semakin baik atau malah sebaliknya?” ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (13/1/2021).
Jawabannya, sambung Anton, penilaian kinerja PDAM Cianjur dari 2016 hinga 2019 semakin menurun alias memburuk. Ia memaparkan, penilaian tersebut dikeluarkan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (BPPSPAM), yang bertugas memberikan penilaian kinerja penyelenggaraan sistem penyediaan air minum oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya PDAM.
“Laporan penilaian kinerja PDAM merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh BPPSPAM bekerjasama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), terhadap 374 PDAM yang ada di Indonesia,” ungkapnya.
Anton membeberkan, pada tahun 2016, PDAM Cianjur berada di peringkat 49 dengan nilai kinerja 3,51. Pada 2017 melorot ke peringkat 76 dengan nilai kinerja 3,36. Lalu pada 2018, peringkat PDAM Cianjur semakin terpuruk ke posisi 86 dengan nilai kinerja 3,37. “Sementara pada tahun 2019, peringkatnya hanya naik satu peringkat ke-85, namun nilai kinerjanya masih sama dengan tahun sebelumnya, yakni 3,37,” bebernya.
Menanggapi buruknya kinerja PDAM Cianjur tersebut, selain mendesak DPRD dan aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas dugaan korupsi penyertaan modal ke PDAM, CRC juga mendesak Pemkab Cianjur agar segera merombak total Direksi PDAM Tirta Mukti Cianjur.
“Kejanggalannya jelas, dugaan korupsinya semakin kuat, kinerjanya pun dinilai buruk. Jadi tunggu apa lagi? Kasusnya harus segera diusut hingga tuntas, dan direksinya pun harus segera dievaluasi atau bahkan dirombak total,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, tak hanya mengawal komitmen keseriusan DPRD Cianjur menggunakan hak interpelasi, para pelanggan PDAM Tirta Mukti Cianjur juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyelewengan penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur ke PDAM.
Perwakilan pelanggan PDAM yang pekan lalu turut menggeruduk Gedung DPRD, Abdurrahman menilai, menjadi sangat ironis ketika selama ini PDAM mendapatkan kucuran dana miliaran rupiah setiap tahunnya, namun pelayanannya masih sangat buruk. Menurutnya, dengan kondisi tersebut, maka dugaan korupsi atau penyelewengannya sudah sangat kuat.
“Kami mendesak aparat penegak hukum segera turun tangan juga. Keinginan kami sebagai warga ataupun pelanggan sangat sederhana. Selain adanya perbaikan pelayanan, dugaan penyelewengannya pun harus segera terungkap,” ujar pria yang karib disapa Kang Oman kepada beritacianjur.com, Selasa (12/1/2021).
Persis dengan sederhananya keinginan pelanggan PDAM, menurut Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan menilai, cara mengungkap dugaan penyelewengan di PDAM pun sederhana. Caranya, sambung Anton, cek besaran penyertaan modal ke PDAM tiap tahunnya, lihat hasil audit BPKP atas kinerja dan keuangan setiap tahun, lantas kroscek dengan plan bisnis yang dibuat oleh PDAM saat mengajukan penyertaan modal setelah itu bandingkan dengan hasil pekerjaan dan pelayanan PDAM di lapangan.
“Kalau benar digunakan untuk belanja atau pembangunan, tinggal lihat saja hasilnya, lihat juga sudah ada berapa sambungan air barunya. Sudah jelas kok, adanya reaksi dari pelanggan PDAM tentang pelayanan buruk padahal kucuran dana tiap tahunnya sangat besar, semakin memperkuat kejanggalan di lingkungan PDAM,” tegasnya.
Sama seperti keinginan pelanggan PDAM, CRC juga menilai, baik DPRD maupun aparat penegak hukum harus segera serius menangani permasalahan besar di PDAM ini. Selain demi menciptakan pelayanan yang baik oleh PDAM bagi pelanggannya, hal tersebut juga demi memberantas upaya jahat dalam membobol uang Negara.
“Berulangkali saya sampaikan, adanya BUMD itu harusnya berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukannya menghabiskan uang Negara tak jelas tapi pelayanannya masih buruk. Dugaan penyelewengannya sudah sangat kuat kok, tinggal keseriusan DPRD dan aparat penegak hukum saja menanganinya,” ungkapnya.(gie)