BERITACIANJUR.COM – Dua pemuda berhasil diamankan warga usai kepergok tengah bertransaksi narkoba di Kampung Pamoyanan, Gang Pawetra RT 01/RW 22, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur sekitar jam 21.30 Wib.
Ketua RT setempat, Iman Rahmat Sulaiman (53) mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah sering menerima laporan dari warga tentang banyaknya aktivitas transaksi narkoba di wilayahnya.
“Pada pukul 21.30 Wib, saya mendapatkan laporan bahwa warga memergoki pengedar narkoba sedang melakukan transaksi. Setelah diperiksa, warga menemukan beberapa barang bukti narkoba jenis sinte atau tembakau sintetis, lalu kami langsung melapor kepada polisi,” ujar Iman, Jumat (27/1/2024).
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra menuturkan, setelah mendapatkan laporan dari warga, pihaknya langsung menerjunkan tim ke lapangan untuk mengamankan dua pemuda berinisial DR (28) dan AS (26).
“Dari kedua pemuda tersebut kami berhasil mengamankan 1 paket klip kecil narkotika jenis tembakau sintetis atau tembakau gorila dengan berat sekitar 0,79 gram,” jelasnya.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan melakukan pengembangan terhadap keduanya untuk melacak bandar tembakau sintetis tersebut.
“Secara kronologis dari masyarakat kemungkinan besar bersangkutan hanya pengedar dan pembeli saja. Tetapi apabila bersangkutan adalah pengguna juga, kita akan segera rehabilitasi,” tuturnya.
“Namun jika itu merupakan jaringan maka akan kami proses. Tapi kami juga akan melakukan pengembangan atas kepemilikan narkotika tersebut,” tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya mengucapkan terima kasih pada masyarakat yang sudah membantu Satres Narkoba Polres Cianjur dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Tanpa bantuan dari masyarakat mungkin kita takan bisa bekerja secara maksimal. Ke depannya, saya harapkan mudah-mudahan kolaborasi dari semua pihak bisa terus ditingkatkan dalam upaya pemberantasan narkoba di Cianjur,” tutupnya.(gil/gap)