Ketua Komisi D Geram dengan Sikap RSDH Cianjur, Ini Gara-garanya

BERITACIANJUR.COM – KETUA Komisi D DPRD Cianjur, Sahli Saidi geram dengan sikap manajemen Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur. Selain sempat menolak pasien baru terkonfirmasi Covid-19, ia juga mempertanyakan sikap menolak untuk diwawancarai wartawan.

Menurutnya, ketika sebuah rumah sakit beroperasional di Cianjur, maka wajib berkontribusi terhadap daerah. Selain berkontribusi memberikan pelayanan terbaik kepada pasien atau warga Cianjur, sambung dia, pihak RSDH juga harus terbuka mengenai informasi publik.

“Soal sempat adanya penolakan pasien Covid-19, ini sudah heboh di masyarakat. Menolak pasien itu sudah jelas melanggar aturan perundang-undangan. Setelah masalahnya ramai, sekarang ada masalah lagi RSDH tidak mau diwawancara wartawan, ini ada apa?” ujar politisi Partai Gerindra tersebut kepada beritacianjur.com, Selasa (13/7/2021).

Terkait penolakan pasien, Sahli menegaskan, rumah sakit wajib menangani pasien dalam kondisi apapun apalagi dalam kondisi wabah termasuk saat pandemi Covid-19. Jika mengacu kepada Undang-Undang (UU) Rumah Sakit, UU Kesehatan dan UU Praktik Kedokteran, lanjut Sahli, maka sudah jelas melanggar aturan.

“Saya tidak berharap sanksinya sampai pada pencabutan izin jika memang RSDH beritikad baik memperbaiki kesalahan. Namun harus diingat, kesalahan atau pelanggaran yang sudah dilakukan tetap harus dipertanggungjawabkan dan disanksi sesuai dengan aturan berlaku. Dengan menolak diwawancara wartawan, itu tidak menunjukkan itikad baik dalam hal keterbukaan informasi. Jangan hanya memikirkan citra, tapi jangan lupakan tanggung jawab dan kontribusi,” bebernya.

Sahli mengaku pihaknya akan terus memantau permasalahan RSDH Cianjur, selain terkait perbaikan, namun juga soal penindakan atas pelanggaran yang sudah dilakukan RSDH Cianjur. Bahkan dalam waktu dekat, ia juga akan mendatangi RSDH guna melihat secara langsung terkait persoalan yang terjadi di lapangan selama PPKM Darurat.

Baca Juga  Kabupaten Cianjur Raih Penghargaan Juara 1 Inovasi Percepatan Penurunan Stunting 2023

“Kami segera datangi langsung RSDH Cianjur. Kami akan terus pantau bagaimana perbaikan yang dilakukan RSDH. Intinya, perbaikan wajib dilakukan, namun pelanggaran juga wajib ditindak tegas,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *