Komisi A DPRD Cianjur Getol Sidak Perizinan Perusahaan Swasta, Perizinan Gedung DPRD dan Pemerintahan Sudah Lengkap?

BERITACIANJUR.COM – KOMISI A DPRD Cianjur tengah gencar melakukan penertiban dan peninjauan lapangan terkait perizinan tempat-tempat usaha di Cianjur. Lalu, apakah bangunan atau gedung pemerintahan termasuk DPRD Cianjur sudah memiliki kelengkapan izinnya?

Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi A DPRD Cianjur, Dadang Tarmo awalnya mengklaim bahwa bangunan DPRD Cianjur izinnya sudah lengkap dan langsung dari Kementerian PUPR. Ketika dipastikan apakah izinnya sudah lengkap atau masih sedang diproses, dengan tegas ia mengklaim sudah lengkap.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari dinas-dinas terkait, bangunan atau gedung pemerintahan termasuk DPRD Cianjur, masih belum memiliki kelengkapan izin. Menanggapi hal tersebut, Dadang akhirnya mengakui untuk bangunan DPRD yang lama perizinannya belum lengkap.

“Kalau sebelum gempa, izinnya terutama SLF (sertifikat laik fungsi) memang belum ada. Tapi setelah dibangun, itu sudah karena dari Kementerian PUPR, coba saja tanya. Untuk bangunan yang lama jujur saja memang belum lengkap. Gedung-gedung pemerintahan juga banyak yang belum,” ungkapnya.

Pernyataan Dadang soal bangunan DPRD yang baru dibangun sudah ada SLF karena diurus langsung Kementerian PUPR dinilai janggal. Pasalnya, tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 14 Tahun 2013, tentang Bangunan Gedung.

Pada pasal 11 poin 3, bangunan yang pengurusannya oleh kementerian atau pemerintahan pusat adalah bangunan khusus, seperti Istana Negara, bangunan gedung instalasi nuklir, laboratorium, stadion olah raga dan bangunan khusus lainnya. Di luar kategori bangunan tersebut termasuk Gedung DPRD, pengurusannya ada di pemerintah daerah.

Selain itu, beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi DPRD Cianjur, Muhammad Isnaeni saat dihubungi beritacianjur.com mengaku, terkait izin belum lengkap atau pengurusan SLF Gedung DPRD Cianjur baru akan dianggarkan.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *