BERITACIANJUR.COM – SETELAH melakukan pemusnahan 3 juta batang rokok ilegal, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Cianjur masih terus menggencarkan pengawasan dan penertiban peredaran rokok ilegal.
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Tedy Artiawan menerangkan, langkah awal dalam melakukan program tersebut, yakni dengan melakukan pengumpulan informasi (Pulinfo) pedagang eceran, grosir, warung dan para pengguna rokok.
“Selain itu, kami juga menyasar pengumpulan informasi dari perusahaan jasa titipan, karena tidak sedikit juga pengguna membeli secara online,” ujarnya kepada beritacianjur.com
Setelah mendapatkan informasi, sambung Tedy, langkah selanjutnya melakukan operasi sasaran (opsar). Setelah adanya barang bukti tidak membayar pajak ke Negara, maka dilakukan tindakan penegakan hukum.
“Dalam penindakan ini kami melibatkan Bea Cukai Bogor. Itulah langkahnya, berawal dari pulinfo, opsar hingga penindakan,” jelasnya.
Tedy menegaskan, penertiban rokok ilegal ini bukan semata karena tidak membayar pajak ke Negara, namun juga persoalan kesehatan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Ingat, penikmat rokok itu tidak hanya kalangan atas, namun semua kalangan menjadi penikmat rokok. Jadi, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal ini sangat penting dilakukan,” pungkasnya.(gie)