Libatkan Semua Pihak dalam Penanganan TPPO, Polres Cianjur Gelar Forum Silaturahmi Kamtibmas

BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur menggelar Forum Silaturahmi Kamtibmas (FSK) dalam rangka penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Hotel Gino Feruci Cianjur, Selasa (25/7/2023).

Acara ini turut dihadiri berbagai instansi terkait sebagai upaya bersama mengatasi makin maraknya kasus TPPO di Cianjur.

Hal tersebut menyusul banyaknya warga asal Cianjur yang bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan berbagai masalahnya. Mulai dari sebelum keberangkatannya sebagai PMI ilegal ataupun masalah saat sudah bekerja di luar negeri.

“Sebagaimana akhir-akhir ini viral terjadi, seorang perempuan yang bekerja di Arab Saudi dan meminta bantuan pemerintah untuk dipulangkan karena tidak betah dan merasa dieksploitasi. Ia juga mengaku disiksa oleh majikan dan diminta ganti rugi jika nekat meninggalkan majikan (pulang ke Indonesia),” ujar Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan.

Selain itu, lanjutnya, ada juga kasus 2 orang anak yang viral dalam videonya meminta pertolongan pada pemerintah dalam hal ini Presiden dan Kapolri untuk memulangkan ibu mereka karena menjadi korban dalam praktik prostitusi di Dubai.

“Alhamdulillah dari kedua kasus viral tersebut, telah diamankan para pelaku walaupun ada tahapan yang harus dilakukan dalam proses lebih lanjut,” jelas Aszhari.

Namun, sambungnya, dengan respon cepat Polres Cianjur akhirnya bisa mengungkap kasus tersebut dan memproses hukum para pelaku TPPO.

“Mengingat masalah TPPO yang sering terjadi di Cianjur itulah, kemudian kami ingin mengajak perwakilan masing-masing elemen masyarakat untuk menjadi agen-agen Kamtibmas. Sehingga bisa menyampaikan kepada masyarakat apa itu TPPO, bagaimana bahayanya, dan seperti apa penanggulangan agar tidak menjadi korban atau malah jadi pelaku dari proses penyidikan yang kami lakukan,” paparnya.

Aszhari juga menuturkan, pihaknya terus melakukan upaya preemtif, preventif, dan refresif dalam menanggulangi kasus TPPO. Sehingga dalam periode 2 bulan ini Polres Cianjur termasuk terbesar dalam pengungkapan dan penyelamatan korban TPPO di wilayah Polda Jabar.

Baca Juga  bank bjb Mampu Jaga Pertumbuhan Tahun 2024 dan Jadi Pionir Penerbitan Surat Berharga Perpetual

Kapolres juga turut menjelaskan bahaya menjadi PMI ilegal, salah satunya adalah terancam dieksploitasi hingga diperjualbelikan kembali oleh pemberi pekerjaan kepada orang lain.

“Atau bisa juga dipekerjakan tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan di negara tujuan bekerja, tidak diberi gaji sesuai perjanjian, dan tidak mendapatkan asuransi jika sakit atau mendapat musibah,” tutupnya.(gap/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *