Beritacianjur.com – GERAH terhadap sikap Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman yang selalu bungkam terkait dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang, Masyarakat Peduli Cianjur (MPC) mengancam akan melancarkan aksi unjuk rasa.
Ketua MPC, Jajang Supardi menegaskan, dugaan pelanggaran dan korupsi pada kasus yang diduga kuat melibatkan Herman dan istrinya, Anita Sincayani tersebut, sudah sangat kuat dan harus segera diusut tuntas.
“Dugaannya sudah sangat kuat kok, masa harus dibiarkan begitu saja. Selain untuk mengingatkan agar para pejabat tidak seenaknya, unjuk rasa juga ditujukan agar bisa mendorong aparat penegak hukum untuk bisa segera mengungkapnya,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (17/12/2019).
Ia mengaku kesal dengan sikap Plt Bupati dan istri serta sejumlah Pemkab Cianjur lainnya yang selalu enggan berkomentar. Padahal, sambung Jajang, masyarakat berhak mengetahui terkait informasi publik.
“Ini tak bisa dibiarkan, kesabaran masyarakat ada batasnya. Kita harus mengingatkan para pejabat sambil membawa bukti. Mungkin dengan cara aksi, mereka bisa bicara dan aparat bisa segera mengusut tuntas,” tegasnya.
Jajang menilai, persoalan pada pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang tak hanya sekadar adanya dugaan korupsi atau mark up harga, namun juga diduga kuat menyalahi aturan alias terdapat pelanggaran hukum.
“Salah satu pelanggaran hukum pernah ramai diberitakan. Ketika sertifikat tanahnya masih jadi jaminan di Bjb, kenapa ganti ruginya langsung ke si pemilik tanah? Harusnya kan melalui Pengadilan Negeri setempat. Ini jelas kok aturannya berdasarkan Perpres Nomor 71 tahun 2012 tentang penyelenggara tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum,” bebernya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti dugaan keterlibatan Herman saat masih menjabat sebagai Direktur Utama PDAM Tirtamukti. Menurutnya, melakukan kegiatan perhitungan nilai tanah dan bangunan milik sang istri dengan menggunakan anggaran PDAM wajib dipertanyakan.
“Indikasi keterlibatannya sudah sangat kuat. Kepentingan apa Dirut PDAM melakukan hal itu?
Itu terjadi pada 2015, sementara proses pengadaan tanahnya dilakukan pada 2016. Jika dirinci, dugaan penyelewengannya sangat banyak. Dimulai dugaan adanya mark up, rekayasa dan kesalahan dokumen serta pelanggaran hukum,” paparnya.
Menanggapi rencana MPC, pentolan Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar mengaku sangat mendukungnya. Bahkan jika perlu pihaknya akan turut turun ke jalan dan menduduki Pendopo Cianjur.
“Ini harus segera dilakukan agar para pejabat di Cianjur tidak seenaknya. Plt Bupatinya bungkam terus, dugaan korupsinya sangat kuat, jadi memang sudah tak bisa dibiarkan lagi,” ucapnya.
Pria yang karib disapa Ebes ini tak hanya menyoroti kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Kantor Kecamatan Cugenang saja, namun juga menyoroti 3 kasus lainnya yang sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Ya, kasus yang diduga melibatkan Plt Bupai banyak. Selain soal Cugenang, ada juga dugaan korupsi di PDAM, dugaan gratifikasi fasilitas haji serta ada yang terbaru, yakni KPK memanggil LSM Cianjur suruhan Plt Bupati Cianjur pada kasus suap di Indramayu, yang diduga kasus yang sama terjadi juga di Cianjur,” pungkasnya.(gie)