BERITACIANJUR.COM – Selain menyiapkan aplikasi dan perangkat berupa 94 tablet dan 47 printer, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat juga memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada perangkat desa, operator, panitia pemilihan tingkat desa, hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan bimtek diberikan agar pelaksana memahami penggunaan aplikasi dalam setiap tahapan pilkades digital.
Menurutnya, perangkat desa dan operator mendapat pelatihan untuk mengelola data penduduk pada tahap pra-pilkades.
“Di tahap pra-pilkades itu kan alih data penduduknya dari fisik atau misalkan di excel masuk ke dalam aplikasi. Nah itu dilatih perangkat desa dan operator desa karena nanti mereka yang melakukan updating,” ujar Ade, Senin (5/10/2026).
Selain pengelolaan data, sambung dia, panitia tingkat desa dan KPPS juga mendapatkan pelatihan terkait tahapan pemutakhiran data pemilih, mulai dari pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) hingga penetapan DPS dan DPT.
“Jadi mereka dilatih sekaligus dilatih penggunaan aplikasi pemungutan suaranya karena mereka juga nanti yang melaksanakan, jadi bukan kami dari Pemprov Jabar yang melaksanakan,” jelasnya.
Ade juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap panitia tingkat desa meskipun mereka diberikan kewenangan dalam pelaksanaan Pilkades.
Menurutnya, perbedaan pemahaman terhadap aturan dapat menjadi salah satu sumber persoalan dalam tahapan pilkades.
“Kalaupun diberi kewenangan yang cukup, pengawasan tetap harus dilakukan. Karena pemahaman panitia tingkat desa terhadap aturan itu walaupun kalimatnya sama, pemahaman suka berbeda,” terangnya.
Ia menambahkan, persoalan dalam pelaksanaan pilkades sebelumnya dapat muncul sejak tahapan seleksi bakal calon. Namun, Ade menyebut tiga daerah yang sebelumnya melaksanakan pilkades digital tidak menghadapi gugatan.(zal)








