Motif Sakit Hati, DDS Tega Bunuh Orang Tua dan Kakak Kandung di Magelang

BERITACIANJUR.COM, MAGELANG – Polisi berhasil mengungkap pembunuhan yang dilakukan
DDS (22), tersangka pembunuh orang tua dan kakak kandung di Magelang, Jawa Tengah.

DDS yang merupakan anak bungsu dari keluarga tersebut, tega meracuni keluarganya sendiri hingga tewas karena motif sakit hati.

Korban yang terdiri dari sang ibu, Heri Riyani (54) dan suaminya Abas Ashar (58), serta kakak kandungnya Dea Khairunisa (25) ditemukan tak bernyawa di kamar mandi di dalam rumah mereka di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Senin (28/11/2022) sekitar pukul 07.30 Wib.

Terkait pembunuhan ketiganya, polisi menyebut telah merencanakan pembunuhan itu sampai dua kali.

Upaya percobaan pembunuhan pertama dilakukan pada Rabu (23/11/2022) lalu, tetapi ternyata gagal.

“Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual,” ujar Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa (29/11/2022).

Kemudian, lanjutnya, percobaan pembunuhan dilakukan lagi DDS dengan mencampur racun dalam dosis lebih tinggi ke dalam minuman teh dan es kopi untuk keluarganya pada Senin (28/11/2022). Ternyata aksinya berhasil dan membuat semua keluarganya tewas.

Motif Pelaku karena Sakit Hati

Kepada polisi DDS mengaku sakit hati lantaran beban ekonomi keluarga hanya dibebankan kepada dirinya.

Ia sakit hati lantaran ia diperlakukan berbeda dengan sang kakak yang kini sudah tidak bekerja. Sedangkan ia sempat membantu orang tua, tapi kini malah menganggur.

DDS juga mengaku, ayahnya sekarang sedang sakit. Tapi, sudah pensiun dari pekerjaannya.

“Anak pertama (DK) sempat bekerja, tapi sekarang sudah keluar, sedangkan anak kedua tidak bekerja. Tapi dia (DDS) dibebani untuk membantu keuangan keluarga,” papar Sajarod.

Baca Juga  Tergerak karena Panggilan Kemanusiaan, Relawan Medis Dompet Dhuafa asal Cianjur Berkisah Pengalamannya

Motif ekonomi dan beban keluarga itu disebut oleh polisi sebagai motif pembunuhan sekeluarga di Magelang tersebut.

“Hal itulah yang membuat pelaku sakit hati,” sambungnya.

Sebagai informasi, ayah korban yang bernama Abas adalah pensiunan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) dan purnatugas per 1 Oktober 2022 lalu. Sang istri, almarhumah Heri Riyani, merupakan seorang ibu rumah tangga.

Sedangkan anak pertama yang meninggal bernama Dea tercatat sebagai karyawan PT KAI di Yogyakarta.

Pelaku Gunakan Zat Racun Mematikan

Terpisah, Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti, Sp.F mengungkapkan hasil autopsi orang tua dan kakak kandung tewas diracun anak bungsu di Magelang.

“Setelah kami autopsi semua, mereka (korban) minum air atau cairan yang ada racunnya. Karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar,” paparnya, Selasa (29/11/2022) melansir kompas.com.

“Sehingga, dia (korban) meminum suatu zat beracun dan dari organ-organ otak, jantung, hati, paru, semua ada tanda racun,” sambungnya.

dr Sumy menyebut, pihaknya akan mengecek jenis racun yang digunakan pelaku berdasarkan hasil laboratorium.

“Untuk pasti racun apa, sampelnya yang memeriksa bagian laboratorium forensik. Tapi jelas cara kematian, karena zat yang beracun yang mematikan dan akan langsung bereaksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh,” tuturnya.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *