P4AK Sebut Angka Kawin Kontrak di Cianjur Turun Sejak Kunjungan Wisatawan Asal Timteng Berkurang

BERITACIANJUR.COM – Perkumpulan Pengacara Peduli perempuan Anak dan Keluarga (P4AK) menyebut jika angka kawin kontrak di Cianjur menurun sejak berkurangnya kunjungan wisatawan asal Timur Tengah (Timteng).

Pasalnya, sejak 2020, laporan kasus kawin kontrak mencapai 3 kasus per tahun. Sedangkan sejak pandemi Covid-19 hingga 2024 laporan kasus kawin kontrak menurun menjadi satu kasus per tahun.

“Ada penurunan signifikan, terlebih setelah pandemi. Awalnya setahun ada tiga kasus, sedangkan sejak tiga tahun terakhir hanya satu kasus per tahun. Meskipun sebenarnya angka kasus di lapangan lebih banyak dibandingkan laporan yang masuk, seperti fenomena gunung es. Karena banyak yang enggan melapor,” ujar Ketua Harian P4AK Lidya Indayani Umar, Jumat (19/4/2024).

Menurut Lidya, penurunan kasus tersebut selaras dengan turunnya wisatawan asal Timteng ke Kabupaten Cianjur selama masa liburan.

“Jadi selama liburan ke Cianjur, terutama kawasan puncak mereka melakukan kawin kontrak. Masa kawin kontrak pun biasanya disesuaikan dengan lamanya mereka berlibur dan berakhir saat mereka pulang. Makanya saat jumlah wisatawan Timur Tengah berkurang, angka kasus kawin kontrak juga turun,” terangnya.

Ia juga mengatakan, Cianjur sudah memiliki Perbup tentang larangan kawin kontrak, walaupun belum tercantum sanksi hukum yang tegas, tetapi aturan tersebut bisa menjadi landasan kuat untuk menggencarkan sosialisasi.

“Kalau sanksi kan adanya di Perda, sedangkan dasar di atasnya tidak ada, belum ada Undang-undang atau Perpres yang mengatur itu. Tapi dengan Perbup juga cukup sebagai langkah konkrit. Sedangkan dalam penindakan bisa menggunakan aturan tentang perdagangan orang, karena kan jelas itu trafficking berkedok kawin kontrak,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Cianjur, Asep Suparman membenarkan jika kunjungan wisatawan asing dari Timteng memang mengalami penurunan.

Baca Juga  Sebanyak 231 Kasus Ditangani Polres Cianjur, Persetubuhan Anak Mendominasi

“Kalau angkanya masih didata, tapi dari informasi petugas di sejumlah destinasi wisata angka wisatawan Timur Tengah menurun. Contohnya Jangari, biasanya momen libur panjang itu wisatawan Timteng banyak, tapi kemarin sepi,” ungkap Asep.

Ia pun tak menampik jika praktik kawin kontrak dilakukan oleh oknum wisatawan dan dampaknya mencoreng nama baik Cianjur.

“Memang praktik kawin kontrak itu hanya dilakukan oknum wisatawan, tapi jadinya mencoreng. Makanya kita imbau wisatawan untuk cukup menikmati wisatawan yang ada tanpa melakukan tindakan yang menyimpang,” tutup Asep.(gap)

P4AK Sebut Angka Kawin Kontrak di Cianjur Turun Sejak Kunjungan Wisatawan Asal Timteng Berkurang

BERITACIANJUR.COM – Perkumpulan Pengacara Peduli perempuan Anak dan Keluarga (P4AK) menyebut jika angka kawin kontrak di Cianjur menurun sejak berkurangnya kunjungan wisatawan asal Timur Tengah (Timteng).

Pasalnya, sejak 2020, laporan kasus kawin kontrak mencapai 3 kasus per tahun. Sedangkan sejak pandemi Covid-19 hingga 2024 laporan kasus kawin kontrak menurun menjadi satu kasus per tahun.

“Ada penurunan signifikan, terlebih setelah pandemi. Awalnya setahun ada tiga kasus, sedangkan sejak tiga tahun terakhir hanya satu kasus per tahun. Meskipun sebenarnya angka kasus di lapangan lebih banyak dibandingkan laporan yang masuk, seperti fenomena gunung es. Karena banyak yang enggan melapor,” ujar Ketua Harian P4AK Lidya Indayani Umar, Jumat (19/4/2024).

Menurut Lidya, penurunan kasus tersebut selaras dengan turunnya wisatawan asal Timteng ke Kabupaten Cianjur selama masa liburan.

“Jadi selama liburan ke Cianjur, terutama kawasan puncak mereka melakukan kawin kontrak. Masa kawin kontrak pun biasanya disesuaikan dengan lamanya mereka berlibur dan berakhir saat mereka pulang. Makanya saat jumlah wisatawan Timur Tengah berkurang, angka kasus kawin kontrak juga turun,” terangnya.

Baca Juga  Kapan Layangan Putus The Movie Tayang di Cinema XXI Cianjur? Ini Dia Sinopsis Lengkapnya

Ia juga mengatakan, Cianjur sudah memiliki Perbup tentang larangan kawin kontrak, walaupun belum tercantum sanksi hukum yang tegas, tetapi aturan tersebut bisa menjadi landasan kuat untuk menggencarkan sosialisasi.

“Kalau sanksi kan adanya di Perda, sedangkan dasar di atasnya tidak ada, belum ada Undang-undang atau Perpres yang mengatur itu. Tapi dengan Perbup juga cukup sebagai langkah konkrit. Sedangkan dalam penindakan bisa menggunakan aturan tentang perdagangan orang, karena kan jelas itu trafficking berkedok kawin kontrak,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Cianjur, Asep Suparman membenarkan jika kunjungan wisatawan asing dari Timteng memang mengalami penurunan.

“Kalau angkanya masih didata, tapi dari informasi petugas di sejumlah destinasi wisata angka wisatawan Timur Tengah menurun. Contohnya Jangari, biasanya momen libur panjang itu wisatawan Timteng banyak, tapi kemarin sepi,” ungkap Asep.

Ia pun tak menampik jika praktik kawin kontrak dilakukan oleh oknum wisatawan dan dampaknya mencoreng nama baik Cianjur.

“Memang praktik kawin kontrak itu hanya dilakukan oknum wisatawan, tapi jadinya mencoreng. Makanya kita imbau wisatawan untuk cukup menikmati wisatawan yang ada tanpa melakukan tindakan yang menyimpang,” tutup Asep.(gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *