BERITACIANJUR.COM – Seorang pria berinisial AR (43) ditangkap polisi terkait kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Cibeber, Cianjur.
Pelaku diringkus oleh personel Polsek Cibeber setelah korban yang diketahui bernama Beben berhasil memancing pelaku melalui transaksi dengan sistem cash on delivery (COD).
Kapolsek Cibeber, Kompol Tio, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, penangkapan dilakukan pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 10.30 Wib, di Kampung Cinangka, Desa Kanoman, Kecamatan Cibeber, Cianjur.
Sedangkan kejadian pencurian terjadi pada Jumat (10/4/2026), di Kampung Babakan Asem, Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber, Cianjur.
“Setelah korban melakukan upaya pemancingan dengan berpura-pura melakukan transaksi COD sepeda motor, pelaku akhirnya berhasil diamankan,” ujarnya, Senin (13/4/2026).
Tio menyebutkan, korban awalnya melihat sepeda motor miliknya yang hilang tengah ditawarkan seseorang di media sosial. Berawal dari kecurigaan tersebut, sambung dia, akhirnya korban berusaha memancing dengan mengatur pertemuan dengan terduga pelaku.
“Jadi pelaku menawarkan sepeda motor melalui media sosial. Kemudian korban memancing pelaku untuk bertemu dan melakukan transaksi di lokasi yang sudah ditentukan,” ungkapnya.
Saat pelaku datang ke lokasi pertemuan, lanjut Tio, korban dan sejumlah warga sempat mengamuk. Namun, petugas yang telah bersiaga langsung mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan berarti.
“Saat pertemuan, korban dan temannya serta beberapa warga sempat mengamuk kepada pelaku. Tapi setelah itu, langsung kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Cibeber untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Tio juga mengungkapkan, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Click yang diduga merupakan milik korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Tio menyebutkan, pelaku dan korban diketahui saling mengenal.
“Motif sementara karena ingin memiliki sepeda motor korban. Pelaku ini juga mengenal korban, sehingga mengetahui celah untuk melakukan aksi tersebut,” pungkasnya.(gil)










