BERITACIANJUR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memfasilitasi sejumlah perangkat untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) digital di 47 desa di Kabupaten Cianjur.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi, mengatakan fasilitas tersebut mencakup layanan aplikasi hingga perangkat yang digunakan dalam tahapan pilkades digital.
“Tentu karena ini kebijakan Pemprov untuk pilkades digital, jadi Pemprov memfasilitasi. Pertama, layanan aplikasi yang digunakan,” ujar Ade, Senin (5/10/2026).
Selain layanan aplikasi, lanjutnya, Pemprov Jabar juga menyediakan perangkat untuk pelaksanaan pemungutan suara digital.
“Perangkat, satu TPS itu kan dua bilik, berarti ada dua tablet dan satu printer. Nah itu yang kami fasilitasi untuk pilkades digital,” jelasnya.
Ade mengatakan, fasilitas tersebut disiapkan untuk 47 TPS yang tersebar di 47 desa. Dengan dua tablet dan satu printer pada setiap TPS, total perangkat yang difasilitasi Pemprov Jabar adalah 94 tablet dan 47 printer.
Sementara untuk TPS yang masih menggunakan sistem manual, sambung dia, pembiayaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cianjur.
“Karena Cianjur memutuskan pilkades digital, sehingga sisa TPS yang tadinya manual itu pembiayaannya dilakukan oleh Pemkab Cianjur,” tutupnya.(zal)










