BERITACIANJUR.COM – PUSAT Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) kembali mengungkap informasi yang dinilai menjadi alasan kuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk menelusuri dugaan penyimpangan pada pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) untuk Cianjur.
Sebelumnya, Direktur CRC, Anton Ramadhan membeberkan sejumlah alasan penguat mengapa KPK harus mengusut tuntas banprov di Cianjur seperti halnya apa yang sudah terjadi di Kabupaten Indramayu.
Sejumlah alasan tersebut antara lain, Cianjur merupakan daerah pemilihan ABS, adanya nama Kabupaten Cianjur, nama pengusaha dan perwakilan dari pengusaha yang mengawal dana banprov di Cianjur, yang disebut-sebut dalam Diretori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Kali ini, Anton mengingatkan publik bahwa sebelumnya ada alasan yang paling kuat bahwa dugaan kasus yang terjadi di Indramayu berpotensi besar terjadi juga di Cianjur dan harus ditelusuri KPK. Hal yang dimaksud Anton tersebut yakni adanya LSM yang disebut-sebut sebagai suruhan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman dan pernah dipanggil KPK.
“Ya, ini alasan yang paling kuat. Tak hanya diberitakan di sejumlah media nasional, soal adanya LSM suruhan Plt Bupati Cianjur yang dipanggil KPK pun pernah diberitakan beritacianjur.com Jumat, 20 Desember 2019 lalu,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (28/4/2021).
Apa yang disampaikan Anton memang benar adanya. Sekadar Informasi, pada 20 Desember 2019 lalu, beritacianjur.com pernah memuat berita berjudul “Di Saat Masyarakat Akan Unjuk Rasa soal Dugaan Korupsi Kantor Kecamatan Cugenang, LSM Suruhan Plt Bupati Cianjur yang Dipanggil KPK Jadi Sorotan Publik”.
Pada pemberitaan tersebut, masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Cianjur (MPC) dan Cianjur People Movement (Cepot) menyoroti LSM Cianjur suruhan Plt Bupati Cianjur, yang pernah dipanggil KPK.
Kendar Sukendar yang disebut KPK sebagai suruhan Plt Bupati Cianjur, disorot MPC dan Cepot dikarenakan muncul dalam pemberitaan. Kendar yang pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Tahun 2019, mulai buka suara terkait keterkaitan dirinya dengan Herman pada kasus tersebut.
“Ya, sejumlah media memberitakan soal Kendar yang sudah mulai bicara tentang keterkaitan dirinya dengan Plt Bupati dalam kasus suap di Indramayu. Ini menarik, ketika ada sejumlah kasus dugaan korupsi di Cianjur yang sudah dilaporkan ke aparat, sekarang muncul kasus baru. Ada kaitan apa LSM asal Cianjur suruhan Plt Bupati dengan kasus suap di Indramayu?” ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (19/12/2019).
Seperti diketahui, Kendar dipanggil KPK karena keterkaitan dengan pengusaha bernama Carsa AS yang menjadi tersangka dari pihak swasta. Carsa disebut KPK sebagai pemberi atau penyuap ratusan juta rupiah kepada Bupati Indramayu nonaktif, Supendi dan sejumlah pejabat lainnya.
Dalam pemberitaan di sejumlah media, sambung Jajang, Kendar membenarkan bahwa dirinya merupakan LSM asal Cianjur sebagai suruhan Plt Bupati Cianjur, serta mengaku mengenali Carsa saat diundang ke Indramayu untuk menggelar laga persahabatan voli dalam rangka hajatan Bupati Indramayu.
“Katanya kalau gak salah hajatan khitanan. Dalam acara itu Kendar dipertemukan dengan Bupati Indramayu oleh Carsa. Lalu Bupati Indramayu mengatakan kepada Kendar bahwa ia kenal dekat dengan Plt Bupati. Saat mendengar kata kenal dekat, lalu Carsa meminta Kendar untuk mengatur pertemuan antara Carsa dengan Pak Herman,” paparnya.
Alhasil, Carsa yang didampingi Kendar akhirnya bertemu dengan Plt Bupati Cianjur di Pendopo. Kepada KPK, Kendar mengaku bahwa pertemuan tersebut hanya sebatas silaturahmi dan membantah dugaan adanya aliran uang dari Carsa kepada Plt Bupati.
“Kata Kendar, pada pertemuan tersebut tak ada bahasan proyek apapun, apalagi memberikan sejumlah uang kepada Plt Bupati. Kalau ngasih buah mangga iya dan itu dianggap oleh-oleh dari Indramayu,” tuturnya.
Jajang mengaku heran dan penasaran jika pertemuan antara seorang pengusaha dengan kepala daerah, hanya sebatas silaturahmi tanpa bahasan proyek atau kegiatan lainnya. Ia berharap, KPK tak hanya menangani kasus suap di Indramayu, namun juga segera menelusuri kaitan Plt Bupati Cianjur dengan Carsa yang kini sudah jadi tersangka.
“Hanya heran aja, apa mungkin hanya sebatas silaturahmi saja? Apalagi sudah terbukti bahwa Carsa itu pemain proyek yang kini sudah jadi tersangka kasus suap. Kita tunggu dan kawal saja apa yang tengah ditangani KPK,” katanya.
Sementara itu, berkaitan dengan persoalan Kendar, diberitakan sebelumnya bahwa KPK menyebut LSM Cianjur yang merupakan suruhan Bupati Cianjur turut dipanggil sebagai saksi, dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, perwakilan dari LSM Cianjur bernama Kendar Sukendar yang merupakan warga Cianjur tersebut, dipanggil ke KPK pada Rabu (4/12/2019) lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kendar dipanggil ke KPK tak hanya berkaitan dengan kasus di Indramayu saja, namun juga diduga adanya kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Cianjur, yang diduga melibatkan Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Dugaan tersebut diperkuat dengan pernyataan yang dilontarkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Menurutnya, kasus suap seperti halnya di Indramayu diduga kuat terjadi juga di Cianjur.
“Ya, saya mendapatkan informasi itu. Dugaannya, kasus suap di Indramayu terjadi juga di Cianjur dengan melibatkan pihak swasta yang sama. Selain Kendar yang disebut KPK dari LSM Cianjur, ada juga pengusaha bernama Carsa AS (CAS) dan orang kepercayaannya berinisial CC,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Di Indramayu, sambung Anton, Carsa disebut KPK sebagai pemberi. Sementara sebagai penerima suap yakni Bupati Indramayu nonaktif Supendi (Rp200 juta), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (Rp350 juta dan sepeda), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (Rp560 juta). Uang yang diterima Omarsyah dan Wempy diduga juga diperuntukkan kepentingan Supendi, pengurusan pengamanan proyek, dan kepentingan sendiri.
Sedangkan di Cianjur, berdasarkan informasi yang diperolehnya, Anton mengatakan, diduga Carsa memberikan sejumlah uang kepada Kendar yang disebut-sebut untuk kepentingan Plt Bupati Cianjur.
“Informasinya sih Carsa juga mengambil proyek di Cianjur. Uang yang diberiksan Carsa itu untuk pengamanan proyek dan diduga diminta untuk kebutuhan THR Plt Bupati. Dugaannya, proyeknya di sejumlah dinas, salah satunya di Dinas PUPR Cianjur,” katanya.
“Sebagian informasinya memang dari KPK, tapi ini kan baru dugaan, kita tunggu saja proses yang lagi dilakukan KPK. Soal pemanggilan Kendar, KPK melayangkan surat panggilan nomor SPGL/8277/DIK.01.00/23/11/2019,” pungkasnya.(gie)