BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur menggelar razia di dua tempat hiburan malam di kawasan Jalan Ir H Juanda dan Cipanas pada Minggu (4/8/2024) malam.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama mengatakan, dari hasil razia tersebut sebanyak delapan orang positif sabu dan obat terlarang.
“Dari delapan orang yang kami amankan, satu orang positif sabu, empat orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang, dua orang mengkonsumsi inex, dan satu orang positif tembakau sintetis,” ujar Septian, Senin (5/8/2024).
Namun, lanjutnya, tidak ditemukan barang bukti apapun saat petugas menggeledah kedelapan orang tersebut.
“Untuk barang bukti belum ditemukan, tapi dari pemeriksaan tes urine mereka positif,” jelasnya.
Petugas pun langsung membawa delapan orang tersebut ke Mapolres Cianjur untuk diperiksa lebih lanjut dan dikembangkan agar mengetahui pemasok barang terlarang tersebut.
“Kita masih kembangkan untuk mengetahui siapa pengedar dan bandarnya,” imbuhnya.
Ia menegaskan, polisi akan rutin menggelar operasi atau razia ke tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba atau obat-obatan terlarang di wilayah Cianjur.
“Tidak hanya malam tadi, tapi kita akan rutin menggelar razia di tempat lainnya. Kita ingin Cianjur bersih dari narkoba dan obat-obatan terlarang. Bahkan kita juga akan meningkatkan pengungkapan kasus kios atau warung yang menjual obat-obatan terlarang,” tutupnya.(gap)