Ratusan Buruh SPN Cianjur Gelar Aksi Unjuk Rasa ke PT Pou Yuen Indonesia (PYI), Tuntut Perbaikan Isi PKB

BERITACIANJUR.COM – Ratusan buruh PT Pou Yuen Indonesia (PYI) yang tergabung dalam PSP SPN se-Kabupaten Cianjur menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT PYI, Selasa (21/1/2025).

Aksi ini digelar untuk menuntut perbaikan isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, para buruh juga menuntut hal lainnya, seperti penghentian diskriminasi terhadap serikat pekerja, pembentukan tim mediasi independen, dan pembuatan PKB yang melibatkan semua serikat pekerja.

IMG 20250121 135919 scaled

 

Ketua DPC SPN Cianjur, Fardan mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 28 Tahun 2014, seharusnya SPN sudah menjadi bagian dari tim perunding PKB.

Namun, lanjutnya, pihak manajemen PT Pou Yuen dan SP TSK SPSI PT Pou Yuen menyepakati perpanjangan PKB tanpa melibatkan SPN.

“Isi dari PKB tersebut merujuk pada Undang-Undang Cipta Kerja. Padahal, berdasarkan Putusan MK No. 168, Undang-Undang Cipta Kerja telah dibatalkan dan dikembalikan pada UU No. 13 Tahun 2003. Akibatnya, banyak aturan dalam PKB yang merugikan pekerja PT Pou Yuen Indonesia,” jelas Fardan.

 

Mediasi Tidak Menghasilkan Kesepakatan

 

Aksi unjuk rasa ini sempat menyebabkan kemacetan parah di sekitar lokasi. Pihak manajemen PT Pou Yuen akhirnya menerima lima perwakilan pengurus PSP SPN PT Pou Yuen untuk berdiskusi. Pertemuan berlangsung dari pukul 10.00 hingga 15.00 Wib, namun tidak menghasilkan kesepakatan.

IMG 20250121 125102 scaled

“Manajemen menyatakan bahwa perusahaan siap berunding karena draft PKB sudah tersedia. Namun, meskipun struktur tim perunding sudah lengkap, manajemen tidak konsisten dengan pernyataannya. Mereka menolak mencantumkan komitmen tersebut dalam berita acara, sehingga mediasi tidak membuahkan hasil,” ungkap Fardan.

Ia menambahkan, PSP SPN PT Pou Yuen bersama Wakil Ketua DPD SPN Jawa Barat akan terus menggelar aksi penolakan perpanjangan PKB yang dianggap tidak memihak kepada pekerja.

“Kami akan terus berjuang hingga PKB diubah sepenuhnya dan SPN dilibatkan dalam tim perunding,” tegasnya.

Sementara itu, pihak PT Pou Yuen Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi tersebut.

“No comment dulu, karena belum ada keputusan,” ujar perwakilan manajemen singkat saat dimintai keterangan oleh wartawan.(iky/gap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *