BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur bersama tim gabungan berhasil mengamankan 400 botol minuman keras (miras) oplosan dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Pekat Lodaya di Jalan Cimenteng, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (1/3/2025) malam.
KBO Satsamapta Polres Cianjur, Iptu Budi Setiayuda menjelaskan, operasi KRYD Pekat Lodaya melibatkan 75 personel gabungan dari Satsamapta Polres, Satpol PP, TNI, dan Dishub Cianjur.
“Kami menyisir wilayah perkotaan, khususnya Jalan Cimenteng. Di lokasi, kami menemukan sejumlah angkutan umum yang mencurigakan. Setelah diperiksa, ternyata para sopir sedang membeli miras oplosan,” ujarnya.
Tim gabungan berhasil menyita 400 botol miras oplosan bersama dengan penjual dan satu unit angkutan umum yang diduga menjadi tempat penyimpanan sementara untuk menjual miras.
“Kami mengamankan 400 botol miras oplosan, bersama penjual, dan satu angkutan umum. Semuanya dibawa ke Mapolres Cianjur untuk proses hukum,” jelasnya.
Sementara itu, seorang penjual, RM (22) mengaku, membeli miras oplosan sebanyak 10 galon per hari dan menjualnya dalam bentuk kemasan botol plastik 500 ml.
“Saya hanya menjualkan dalam sehari, saya bisa menjual 50 hingga 80 botol atau setara 7-8 galon miras oplosan. Upah saya sekitar Rp200 ribu per hari,” ujar RM.
Iptu Budi mengimbau kepada masyarakat untuk berhenti mengonsumsi miras dan barang haram lainnya selama bulan Ramadan.
Polres Cianjur akan meningkatkan pengawasan terhadap penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi online (judol), dan prostitusi.
“Selama Ramadan, kami akan menggencarkan Operasi Pekat Lodaya 2025. Patroli akan dilakukan setiap hari untuk memastikan keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.(iky/gap)








