“Saya sempat menanyakan ke BPKAD apakah pohon yang ada di tepi jalan merupakan aset pemda atau bukan? Saya juga menanyakan apakah penebangan ratusan pohon tepi jalan yang dilakukan beberapa bulan terakhir atas sepengetahuan BPKAD atau tidak?” ujar Anton saat dihubungi kemarin.
“Saat itu, Kepala Bagian Aset dan Akutansi BPKAD yaitu Pak Denny mengatakan kalau pohon yang ada di tepi jalan merupakan aset Pemda Cianjur, namun soal penebangan ratusan pohon pelindung jalan, pihak Aset mengaku tidak dilibatkan,” lanjut Anton.
Bahkan yang lebih mengejutkan lagi, kata Anton, saat dirinya menanyakan berapa jumlah pendapatan yang disetorkan ke kas daerah dari hasil penjualan kayu hasil penebangan pohon pelindung jalan, pihak Aset mengatakan, hingga saat ini belum ada sepeserpun dana yang masuk ke kas daerah dari penjualan kayu hasil penebangan pohon pelindung jalan.





