Ratusan Pohon Jalan Ditebang, Uangnya ke Mana?

DINAS PUPR Kabupaten Cianjur diduga kuat melakukan penggelapan aset daerah dari hasil penebangan ratusan pohon milik Pemkab Cianjur yang ada di sejumlah ruas jalan di Kota Cianjur. Sedikitnya ada 127 pohon berbagai ukuran dengan rata-rata usia pohon di atas 10  tahun.

Indikasi adanya dugaan penggelapan terhadap aset daerah dari hasil penjualan penebangan pohon yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kabupaten Cianjur tersebut, diungkapkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center, Anton Ramadhan.

Ia mengaku sempat menanyakan kepada Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD), Denny Widya Lesmana terkait keterlibatannya soal penebangan ratusan pohon yang ada di sejumlah ruas jalan Kota Cianjur. (klik laman berikutnya)

Baca Juga  Komitmen Atasi Pengangguran dan Kemiskinan, Kamrussamad: Dorong Lahirnya Wirausaha Muda di Cianjur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *