BERITACIANJUR.COM – REALISASI penerimaan pajak daerah Kabupaten Cianjur periode Januari hingga 23 Mei 2023, sudah mencapai Rp81.190.701.052 atau 32,84 persen dari target Rp247.248.060.043.
Menanggapi pencapaian tersebut, Kepala Bidang Penagihan Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur, Prihadi Wahyu Santosa menegaskan, pihaknya optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah secara akumulatif hingga akhir semester I pada Juni 2023 mampu mencapai 50 persen.
Ia memaparkan, kalaupun nanti dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tidak bisa mencapai 50 persen, namun secara akumulatif pendapatan pihaknya optimis mampu mendorong capaian 50 persen, dikarenakan akumulasi saat ini sudah di angka 32,84 persen.
“Jadi kita masih optimis dan masih ada sisa waktu kurang satu setengah bulan sampai ke akhir semester pertama triwulan 2,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Rabu (24/5/2023).
Dari 11 sektor pajak, sambung dia, sebanyak 9 sektor bisa menembus 50 persen pada akhir pertama. Terlebih salah satu sektor pajak daerah yakni reklame realisasinya sudah mencapai 56,98 persen dan 8 sektor pajak lainnya rata-rata realisasinya di atas 38 persen.
Sementara sektor yang masih pihaknya genjot yakni PBB yang dinilainya masih besar kesempatannya, yakni mendorong dengan cara mengawasi pembagian SPPT tahap 1, 2 dan 3 yang dilaksanakan oleh desa, lalu melakukan monitoring, evaluasi yang dilaksanakan oleh tim dan juga penyampaian SPPT 4 dan 5 yang dilaksanakan oleh staf Bapenda.
“Jadi ada beberapa yang kita yakin akan terjadi pembayaran, kecuali SPPT di beberapa lokasi gempa yang secara status bangunannya sudah mengalami perubahan dan kemungkinan mereka akan diberikan insentif yang masih dalam proses pembahasan dan pendataan,” paparnya.
Meski begitu, pria yang karib disapa Hadi ini menegaskan, kemungkinan prosesnya agak lama dari SPPT tahap 1, 2 dan 3, namun dari tahap 4 dan 5 pihaknya masih bisa mendorong di akhir semester pertama ini kemungkinan realisasi PBB di atas 25 hingga 30 persen.
“Khusus BPHTB kami mendorong dan kebetulan pekan lalu Bapenda Cianjur diwakili Kabid Pendataan dan Penetapan diundang oleh persatuan notaris sebagai narasumber dalam pertemuan pekan lalu untuk proses percepatan penyelesaian peralihan hak. Kita dorong semua untuk segera proses sertifikatnya cepat, proses pembayaran BPHTB-nya juga cepat,” pungkasnya.
Berikut Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Periode Januari hingga 23 Mei 2023
1. Pajak Hotel: Target Rp12, 826,879,600 realisasi Rp5, 277,592,749 (41,14%).
2. Pajak Restoran: Target Rp23.552.000.000 realisasi Rp11. 464.443.353 (48,68%).
3. Pajak Hiburan: Target Rp2.178.480.000 realisasi Rp835.595.302 (38,36%).
4. Pajak Reklame: Target Rp5.500.000.000 realisasi Rp3.133.713.454 (56,98%).
5. Pajak Penerangan Jalan: Target Rp50.000.000.000 realisasi Rp20.355.129.296 (40,71%).
6. Pajak Mineral Bukan Logam dan Bantuan: Target Rp905.589.200 realisasi Rp346.668.233 (38,28%).
7. Pajak Parkir: Target Rp653.413.450 realisasi Rp244.289.550 (37,39%).
8. Pajak Air Tanah: Target Rp15.773.839.600 realisasi Rp5.683.275.821 (36.03%).
9. Pajak Sarang Burung Walet: Target Rp20.196.000 realisasi Rp6.597.000 (32.66%)
10. Pajak BPHTB: Target Rp72.859.959.807 realisasi Rp20.614.698.676 (28.29%)
11. PBB: Target Rp62.977.762.386 realisasi Rp13.228.697.618 (21.01%).(gie)