BERITACIANJUR.COM – Polres Cianjur mencatat ada sebanyak 231 kasus kriminal di Kabupaten Cianjur selama 7 bulan terkahir. Dari jumlah tersebut didominasi kasus persetubuhan terhadap anak, penipuan, dan pengeroyokan.
“Selama 7 bulan terkahir kita mencatat ada sebanyak 231 kasus kriminal yang terjadi di Cianjur yang didominasi persetubuhan anak sebanyak 27 kasus, penipuan atau penggelapan 27 kasus dan disusul pengeroyokan sebanyak 25 kasus,” ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, Selasa (27/7/2021).
Anton mengungkapkan, dalam kurun waktu tersebut kasus yang paling banyak terjadi ada di Bulan Januari, Maret, April dan Juni.
“Paling banyak kasus itu pada Bulan Maret yang mencapai 38 kasus, April 36 kasus, Januari 35 kasus dan Juni 35 kasus,” ungkapnya.
“Untuk kasus paling sedikit yakni fiduasia, percobaan pencurian, penelantaran keluarga, pernikahan terhalang, menyuruh memberikan keterangan palsu, pengancaman, perjudian, pertambangan tanpa izin, pemalsuan, bawa lari wanita dewasa, pemerkosaan, pencemaran nama baik, perampasan dan curas. Semua jumlah nya masing-masing 1 kasus,” tambahnya.
Dia menambahkan, dari jumlah 231 kasus tersebut, 66 kasus diantaranya sudah berhasil diselasaikan.
“Dari sebanyak 231 Jumlah Tindak Pidana (JTP), sebanyak 66 kasus atau sudah berhasil di selsaikan. Sisanya masih dalam proses,” pungkasnya. (dra/ki)