Sebut RSDH Lakukan Kesalahan Fatal, Susilawati: Tinjau Kontribusinya untuk Cianjur

BERITACIANJUR.COM – “Ini lagi perang, semuanya harus berkontribusi dalam memerangi Covid-19”. Itulah kalimat pertama yang dilontarkan sang legislator perempuan Cianjur, Susilawati saat mengetahui Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur yang sempat mengumumkan penolakan pasien baru terkonfirmasi Covid-19.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut, kesalahan yang dilakukan RSDH sangat fatal, apalagi dilakukan di saat semua pihak fokus memerangi Covid-19. Perempuan yang karib disapa Susi pun mempertanyakan kontribusi rumah sakit swasta tersebut untuk Cianjur selama ini.

“Kami sepakat dengan Pak Bupati yang bakal mencabut izin RSDH jika terus membandel. Karena kesalahannya fatal, pemerintah juga perlu meninjau kontribusi RSDH selama ini. Jangan fokus dengan kesalahan yang sekarang saja, tapi lihat juga permasalahan lain di RSDH. Kenapa harus dilakukan seperti itu? Karena kesalahannya sangat fatal, mendasar dan jadi tanda tanya besar,” ujar Susi yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur kepada beritacianjur.com, Senin (5/7/2021).

Pada Permenkes Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, sambung Susi, dengan tegas memaparkan kewajiban rumah sakit. Ia menyebutkan, pada Pasal 2 dijelaskan, setiap rumah sakit memiliki kewajiban, di antaranya memberikan informasi yang benar tentang pelayanan rumah sakit kepada masyarakat dan memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah Sakit.

“Tak hanya itu, rumah sakit juga wajib memberikan pelayanan gawat darurat kepada pasien sesuai dengan kemampuan pelayanannya, serta berperan aktif dalam memberikan pelayanan kesehatan pada bencana, sesuai dengan kemampuan pelayanannya. Ingat, saat ini sedang pandemi, rumah sakit swasta pun wajib berkontribusi,” tegas anggota Komisi D DPRD Cianjur tersebut.

“Jika melihat pengumuman yang dilakukan RSDH, itu seolah-olah tak mau sama sekali berurusan dengan pasien Covid-19. Harusnya kan ya terima aja dulu, kalau kebetulan saat itu ruangan penuh, ya tinggal rujuk. Ini fatal, harus ditinjau kontribusinya selama ini dan harus ditindak tegas,” pungkasnya.

Baca Juga  Prihatin Video Mesum Pelajar 2017 Beredar, Bupati: Pendidikan Akhlak Harus Terus Ditingkatkan

Saat mencoba mengonfirmasi langsung terkait permasalahan tersebut, Direktur Utama RSDH Cianjur, Renyta Amelia sedang tak berada di rumah sakit. Ia mengatakan akan ada petugas rumah sakit lain yang akan menjelaskan terkait permasalahan yang tengah terjadi. Namun, hingga berita ini diturunkan, masih belum ada tanggapan. “Nanti sama Lessy ya pak saya koordinasikan. Kebetulan saya sedang isoman,” katanya.

Sebelumnya, Bupati Cianjur, Herman Suherman mengancam akan mencabut izin Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Cianjur, jika masih enggan menerima pasien terkonfirmasi Covid-19.

Pernyataan tersebut tak hanya dilontarkan Herman saat dimintai keterangan oleh wartawan saja, namun orang nomor satu di Cianjur tersebut juga menegur langsung perwakilan dari RSDH, yang hadir pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cianjur terkait persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jumat (2/7/2021).

“Ya, Kalau RSDH masih tidak menerima pasien Covid-19, akan saya tutup dan akan mencabut izinnya,” ujarnya kepada wartawan usai rapat.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *