BERITACIANJUR.COM – Selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sedikitnya 39 orang terkonfirmasi Covid 19, meninggal dunia.
Jumlah tersebut terhitung dari 3 Juli sampai 15 Juli 2021. Kasus kematian tersebut jadi yang tertinggi selama kurun waktu 12 hari.
“Selama PPKM Darurat ini sudah 39 orang yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Kebayakan dari orang yang disertai penyakit penyerta, dan didominasi oleh kalangan orang tua dari mulai yang isolasi mandiri hingga dirawat di rumah sakit,” ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Gugus Tugas Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal, Kamis (15/7/2021).
Dengan adanya temuan itu lanjut Yusman, jumlah kematian tersebut merupakan yang tertinggi dalam kurun waktu 12 hari.
“Saya tidak bisa mengatakan apakah kasus kematian itu akibat dampak PPKM Darurat atau bukan, tapi yang jelas selama PPKM sudah 39 orang yang meninggal dengan status positif Covid-19,” jelasnya.
Dia menambahkan, selama PPKM Darurat juga kasus terpapar Covid-19 di Cianjur sudah mencapai 1.484 orang.
“Dengan kurun waktu tersebut, kasus yang terpapar Covid-19 tidak terlalu tinggi jika dibandingkan dengan sebelumnya yang lebih dari 900 orang dalam satu pekan,” pungkasnya. (dra/ki)