Seorang Pengacara di Cianjur Pasang Badan untuk Korban Pembangunan RTG Mangkrak

BERITACIANJUR.COM – Geram mengetahui kasus mangkraknya pembangunan rumah tahan gempa (RTG) dan diduga dana bantuannya habis dibawa pihak ketiga. seorang pengacara muda dari Kantor Hukum Fans & Partners Law Firm, Fanpan Nugraha langsung bereaksi.

Selain menganjurkan warga yang menjadi korban RTG mangkrak untuk melaporkan kontraktor dan aplikator secara hukum, ia pun menyatakan siap pasang badan dengan memberikan layanan pendampingan pelaporan gratis bagi korban gempa yang merasa dirugikan oleh aplikator tak bertanggung jawab.

“Saya sudah banyak mendapatkan informasi terkait maraknya manipulasi data yang dilakukan oknum aplikator. Sangat miris yang harusnya masyarakat dibantu ini malah dibohongi atau ditipu,” tuturnya kepada wartawan, Selasa (17/10/2023).

Fanpan mengacam ulah sejumlah oknum yang membohongi warga penyintas gempa untuk kepentingan pribadi. Menurutnya, sudah selayaknya para korban tersebut mendapatkan bantuan secara hukum.

“Kepada semua warga yang merasa dirugikan bisa langsung datang ke kantor hukum Fans & Parteners Law Firm. Kantor kami terbuka lebar untuk memberikan pendampingan secara gratis dalam upaya pelaporan kepada aparat penegak hukum. Ingat, manipulasi data ini merupakan kejahatan dan perlu di tindaklanjuti ke laporan terhadap aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, SUDAH jatuh tertimpa tangga. Itulah peribahasa yang tepat untuk Warga Desa Sukamahi Kecamatan Sukaresmi. Betapa tidak, setelah menjadi korban gempa dan berharap kembali memiliki rumah tinggal layak, kini pembangunan rumah tahan gempa (RTG) mangkrak dan diduga dana bantuannya habis dibawa vendor.

Informasi tersebut diperkuat setelah Bupati Cianjur, Herman Suherman melakukan peninjauan langsung ke tempat RTG mangkrak, Senin (16/10/2023) lalu. Ia mengaku menemukan adanya dugaan pemalsuan foto bangunan RTG serta pemalsuan tanda tangan penerima bantuan dana stimulan pembangunan rumah rusak akibat bencana.

Baca Juga  Lagi Rame! Kades Mentengsari Cikalongkulon Coblos Sendiri Puluhan Surat Suara DPRD Cianjur

“Kasus di Desa Sukamahi ini persis seperti yang terjadi di Desa Cibulakan Cugenang beberapa waktu lalu. Semua vendor di bawah aplikator Rumah Instans, Kuat, Sehat, Aman (RIKSA) PT Guriang Manggung Padjadjaran (GMP). Ada 7 rumah yang mangkrak. Ada yang masih pondasinya saja, ada yang baru tiang-tiang dan atap, ada juga yang sudah 95 persen,” ujar Herman saat ditemui di Desa Sukamahi, Kecamatan Sukamurni, Senin (16/10).

Kejanggalan lainnya, sambung Herman, ada pada dokumen pencairan dana stimulan. Ia menyampaikan, bukti foto yang menunjukkan pembangunan sudah 10 persen rampung, faktanya tidak seperti yang dilaporkan.

“Jadi semua itu tanda tangan dokumen pencairan, tapi semuanya mengatakan jika fotonya beda dengan yang ada, Bukti foto pembangunan yang rampung itu untuk pencairan dana. Selain itu, ada juga warga yang tanda tangannya dipalsukan sehingga uang yang ada di rekening Bank Mandiri itu sudah ter-overbooking. Semua RTG yang mangkrak ini, uang di rekeningnya sudah tidak ada,” paparnya.

Terkait pencairan dana stimulan tahap satu atau 30 persen yakni Rp24 juta, lanjut Herman, semua korban sudah mencairkannya karena ingin membangun rumahnya sendiri. Namun beberapa watu setelah setelah pencairan, para korban dipanggil pihak desa untuk menyerahkan pekerjaan pembangunan RTG pada vendor aplikasi RIKSA.

“Jadi ada indikasi pemaksaan, karena para korban diarahkan untuk masuk ke aplikator sehingga dana pun akhirnya diberikan semua ke aplikator. Saat kita telusuri, semua rekening korban sudah habis di-overbooking,” jelasnya.

Menanggapi persoalan temuan-temuan RTG mangkrak tersebut, ia menegaskan bakal mengambil langkah tegas, salah satunya akan menurunkan Inspektorat Cianjur untuk konsultasi dengan Inspektorat BNPB.

“Ini jelas dana para korban. Jika vendor tidak ada itikad baik, kita akan tempuh jalur hukum,” tegasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *