BERITACIANJUR.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat resmi menetapkan status darurat medis atas kasus ciki ngebul setelah 28 anak di Jawa Barat dilaporkan mengalami keracunan akibat mengonsumsi jajanan yang mengandung nitrogen cair.
“Pada 3 Januari 2023 kemarin, kami mendapat surat rujukan dari Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes yang menyatakan agar kasus ini menjadi situasi kedaruratan medis,” ujar Ketua Tim Surveilans dan Imunisasi Dinkes Jabar, Dewi Ambarwati, Kamis (12/1/2023).
Menyusul penetapan tersebut, lanjutnya, seluruh rumah sakit di Jabar diminta meningkatkan kewaspadaan dan langsung berkoordinasi dengan Dinkes kota/kabupaten ketika mendapatkan laporan kasus keracunan akibat ciki ngebul.
Ia pun menyatakan, status akibat ciki ngebul di Jabar tidak masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). Pasalnya, banyak tahapan untuk menetapkan status KLB, seperti adanya peningkatan kasus hingga potensi menjadi wabah.
“Jadi ini masuk dalam kedaruratan medis. Tapi tetap diperhatikan di lapangan untuk memantau kasus serupa terulang di daerah lain. Sementara ini, untuk dua kabupaten dan kota (Bekasi dan Tasikmalaya) sendiri sudah aman,” ungkapnya.
Kemenkes Ungkap Bahaya Nitrogen Cair pada Makanan
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan Nitrogen Cair pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
”Surat Edaran ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kewaspadaan pada penggunaan nitrogen cair pada pangan siap saji untuk mencegah terjadinya keracunan pangan,” ujar Dirjen Maxi mengutip laman Kemkes, Kamis (12/1/2023).
Dalam SE tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan dan penambahan nitrogen cair pada makanan pangan siap saji yang berlebihan dan dikonsumsi jangka panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan serius.
Di antaranya radang dingin, luka bakar atau cold burn pada jaringan kulit, tenggorokan terasa seperti terbakar, bahkan dapat terjadi kerusakan internal organ. Hal ini disebabkan oleh suhu yang teramat dingin dan langsung bersentuhan dengan organ tubuh dalam waktu yang panjang.
Selain itu, menghirup uap asap nitrogen dalam jangka waktu yang lama juga dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah.
”Nitrogen cair ternyata tidak hanya berbahaya bila dikonsumsi, uap asap nitrogen yang dihirup dalam jangka waktu yang lama dapat menyebabkan kesulitan bernafas yang cukup parah,” terang Maxi.
Mengantisipasi dampak yang semakin luas dan masif, ia pun menginstruksikan pemerintah daerah, dinas kesehatan, puskesmas dan kantor kesehatan pelabuhan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di masyarakat di wilayah kerjanya.
Pembinaan dan pengawasan tersebut, lanjutnya, mencakup pemberian edukasi kepada masyarakat, sekolah dan anak-anak akan bahaya konsumsi ciki ngebul serta mengharuskan restoran yang menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji untuk memberikan informasi cara konsumsi yang aman kepada konsumen.
”Memberikan edukasi kepada pelaku usaha dan pihak-pihak terkait terhadap bahaya nitrogen cair terhadap pangan siap saji. Selain itu, edukasi juga harus diberikan kepada sekolah-sekolah, anak-anak dan masyarakat terhadap bahaya nitrogen cair pada pangan siap saji,” paparnya.
Sementara itu, di Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) selain restoran, seperti gerai pangan jajanan keliling untuk saat ini tidak direkomendasikan menggunakan nitrogen cair pada produk pangan siap saji yang dijual.
Maxi pun menyebutkan telah meminta rumah sakit untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dan melaporkan apabila terjadi KLB keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair.
Nantinya, sambung Maxi, temuan tersebut akan diinvestigasi oleh Tim Gerak Cepat (TGC) sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan.
”Setiap kejadian keracunan pangan yang disebabkan oleh nitrogen cair ke Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) pada menu EBS melalui link https://skdr.surveilans.org atau nomor WhatsApp (WA) Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC) di 0877-7759-1097 atau email: poskoklb@yahoo.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,” bebernya.
Ciki ngebul sendiri merupakan jajanan kekinian yang banyak dijual dan dicari karena keunikannya. Saat dikonsumsi, ciki ngebul dapat mengeluarkan asap yang berasal dari nitrogen cair atau liquid nitrogen yaitu nitrogen yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.
Cairan nitrogen jernih, tidak berwarna dan tidak berbau sehingga tidak mengubah rasa jika digunakan untuk makanan. Sensasi inilah yang membuat ciki ngebul banyak menarik perhatian sekaligus digemari masyarakat utamanya anak-anak.(gap)