Soal Jabatan Plt Kadisdikpora Belum Selesai, Kini Jabatan Definitif Akib sebagai Guru Dipertanyakan

BERITACIANJUR.COM – Nama Akib Ibrahim kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Selain karena jabatan Pelaksana Tugas (Ptl) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Kadisdikpora) Cianjur yang dijabatnya dinilai cacat hukum, kejelasan jabatan definitifnya sebagai guru pun dipertanyakan. Kok bisa?

Ketua Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer (Himat), Raden Edwin Nursalam menegaskan, masih belum selesai soal status Plt-nya yang jelas melanggar Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 129 Tahun 2018, dan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2021, kini jabatan definitifnya sebagai guru pun janggal.

“Soal Plt kan sudah jelas ya dalam aturannya itu maksimal 1 tahun. Sekarang soal jabatan definitif Akib sebagai guru juga aneh. Jawaban bupati dengan Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Ketenagaan Disdikpora Cianjur berbeda. Terus, dengan kesibukannya memimpin Disdikpora Cianjur, apa masih banyak waktu untuk mengajar? Ini sangat-sangat janggal,” ungkapnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman menjelaskan, Akib selama ini mengajar di SMP Garnesia. Sekadar informasi, SMP swasta tersebut merupakan milik Akib dan pernah diakuinya langsung saat muncul dugaan pengondisian dana alokasi khusus (DAK) 2023. SMP Garnesia menerima DAK 2023 sebesar Rp1 M lebih. Akib yang menjabat sebagai Plt Kadisdikpora Cianjur juga menjadi pimpinan Yayasan Pendidikan Garnesia.

“Dia sambil mengajar di SMP Garnesia. Di tengah kesibukannya mejabat Plt Kadisdikpora ia bisa memenuhi tugas mengajarnya sebagai guru di SMP Garnesia,” jelas bupati.

Jawaban Bupati Cianjur tersebut berbeda dengan penjelasan Kabid Pembinaan Guru dan Ketenagaan Disdipora Cianjur, Wawan Sutiawan. Menurut Wawan, selama ini Akib mengajar di SMPN 1 Warungkondang.

“Pak Akib sambil mengajar di SMP 1 Warungkondang. Soal kredit atau waktu mengajar, karena diberi tugas sebagai Plt yang tugasnya lebih berat dari mengajar, jadi ada waktu yang diperbolehkan tidak mengajar, begitulah kalau bahasa kitanya mah. Biar lebih jelas, bisa ditanyakan ke kepegawaian,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *