BERITACIANJUR.COM – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur akan mulai melakukan verifikasi rumah warga yang terdampak bencana usai Status Tanggap Darurat Bencana (TDB) banjir dan longsor di 15 kecamatan berakhir.
“Hari ini TDB untuk 15 kecamatan sudah berakhir dan keputusannya tidak diperpanjang,” ujar Kepala BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Wijaya, Rabu (25/12/2024).
Selanjutnya, Pemkab Cianjur akan mulai melakukan verifikasi terhadap rumah-rumah warga yang terdampak bencana.
“Kami akan lakukan verifikasi ulang dari data yang diterima. Berapa yang memang rusak berat, sedang, dan ringan. Nantinya akan diajukan untuk pemberian dana stimulan perbaikan,” jelasnya.
“Kami juga masih menunggu kajian dari Badan Geologi terkait rumah yang harus direlokasi,” tambahnya.
Asep menegaskan, status TDB tidak diperpanjang kembali karena tidak ada perluasan dampak bencana, sehingga mengalihkan penanganan ke masa transisi pascabencana menuju pemulihan.
“Masyarakat juga sudah mulai beraktivitas seperti biasa. Meskipun yang rumahnya rusak berat pulangnya ke pengungsian,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Cianjur memperpanjang status TDB untuk 15 kecamatan mulai 18 Desember hingga 25 Desember 2024.
15 kecamatan tersebut di antaranya Agrabinta, Campaka, Campakamulya, Cibinong, Cijati, Cikadu, Kadupandak, Leles, Naringgul, Pagelaran, Pasirkuda, Sindangbarang, Sukanagara, Takokak, dan Tanggeung.
Sedangkan 3 kecamatan lainnya, yakni Cibeber, Cilaku, dan Cikalongkulon sudah lebih dulu beralih ke status transisi pascabencana.(gap)