BERITACIANJUR.COM – Mantan pemain Timnas U-23, Syakir Sulaiman (32) ternyata sudah menjadi pengedar berbagai jenis obat-obatan terlarang sejak dua tahun lalu di Cianjur.
“Iya (Syakir Sulaiman) yang kami amankan lantaran mengedarkan obat terlarang. Dia eks pemain timnas U-23,” ujar Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, Rabu (6/11/2024).
“Dia menikah dengan orang Cianjur. Dua tahun terakhir dia menjadi pengedar, bahkan kategorinya pemasok untuk para pengedar obat-obatan terlarang di Cianjur,” tambahnya.
Tono mengungkapkan, Syakir ditangkap usai mengedarkan 2.700 obat-obatan terlarang di kawasan Perumnas Pondok Indah, Desa Sukasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.
“Iya kami juga amankan barang bukti berupa 1.700 butir obat jenis tramadol dan 1.000 butir heximer,” ungkapnya.
Syakir Sulaiman diketahui merupakan pemain Timnas U-23 pada 2013 lalu. Ia bermain bersama beberapa bintang sepakbola lainnya seperti Kurnia Meiga, Andritany, Manahati, Oktavius Maniani, Nelson Alom, dan Pahabol.
Pemain dengan posisi gelandang serang ini pernah memperkuat Persiba Balikpapan, Sriwijaya FC, Bali United, hingga Aceh United.
Pada 2013, ia juga pernah memperkuat Sriwijaya FC dan menjadi pemain muda terbaik di Liga Super Indonesia.
Namun, atas perbuatannya, Syakir pun kini dijerat dengan Undang-undang RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
“Pelaku terancam hukumannya paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar,” tandasnya.(gap)