Tak Hanya Belum Kantongi SLF, RSUD Cimacan Juga Disebut Belum Berikan Hak Pegawai Sejak Maret 2023

BERITACIANJUR.COM– BELUM tuntas dengan persoalan belum mengantongi surat laik fungsi (SLF), ternyata Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan juga tengah dirundung permasalahan belum melunasi insentif pegawai, yakni jasa pelayanan (jaspel) umum dan jaspel BPJS.

Hal tersebut disampaikan seorang pegawai RSUD Cimacan yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, jaspel umum dan BPJS belum dibayarkan sejak Maret 2023 lalu.

“Kami berharap secepatnya dibayarkan, karena itu untuk kebutuhan operasional juga,” harapnya belum lama ini.

Sementara itu, berkali-kali dihubungi, namun Direktur RSUD Cimacan, dr. Yogeswara Soeharto belum juga memberikan penjelasan. Bahkan sebelumnya, Yoges sempat meminta wartawan untuk bertemu langsung untuk wawancara, namun tak kunjung memberikan kabar.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Tjiandjoer (Himat), Edwin Nursalam mengecam apa yang terjadi di rumah sakit kelas C ini. Menurutnya RSUD Cimacan sudah tidak profesional.

“Parah dan sangat disayangkan, selain belum memiliki SLF, RSUD Cimacan ini juga belum membayarkan hak pegawainya. Lebih parah lagi, dirutnya malah bungkam,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Minggu (23/7/2023).

Edwin menegaskan, seharusnya pemerintah daerah segera memberikan peringatan atau teguran keras. Jika dibiarkan saja, sambung dia, pihaknya akan membuat gerakan Peduli Cimacan.

“Ini persoalan hak pegawai, jangan dibiarkan saja. Kalau perlu nanti kami akan menggalang dana untuk membantu membayar insentif para pegawai RSUD Cimacan yang belum dibayar dari Maret 2023,” pungkasnya.(gie)

Baca Juga  Rakerkesda 2023, Gerak Cepat Pemkab Cianjur Turunkan Angka Stunting, AKI, dan AKB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar