Target PAD dari Sektor Pajak Rp237 M, Bapenda Cianjur Optimis Capai Target, Ini Rinciannya

BERITACIANJUR.COM – BADAN Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cianjur optimis mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2022 dari sektor pajak. Dari target Rp237.248.060.043, saat ini pihaknya sudah mencapai 80,69 persen atau berkisar Rp191.431.515.682

Kepala Bapenda Cianjur, Komarudin mengatakan, target PAD diperoleh dari 11 sektor pajak dan diyakini targetnya bisa tercapai hingga akhir tahun nanti.

“11 sektor pajak tersebut yakni pajak hotel, restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak bumi dan bangunan (PBB),” bebernya kepada beritacianjur.com, Senin (31/10/2022).

Guna mencapai target tersebut, Komar menyebutkan pihaknya telah melakukan perhitungan dengan manargetkan 10 persen pendapatan dari masing-masing sektor.

“Ada sisa waktu dua bulan bisa mencapai target 20 persen lagi. Kami optimistis bisa tercapai mengingat kita juga dimonitoring dan dievaluasi langsung oleh bapak bupati,” katanya.

Komarudin mengaku, pihaknya akan progres untuk pencapaian PAD tahun ini dengan sisa waktu yang kurang dari dua bulan mengingat pajak daerah menjadi salah satu sektor unggulan yang bisa menggenjot PAD di Kabupaten Cianjur.

“Kemarin Jumat (28/10/2022), pak bupati menghadiri kegiatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan para kepala desa. Sekaligus pak bupati mengevaluasi kami di Bapenda dari sisi pendapatan pajak daerah dan belanja. Sekaligus juga mengevaluasi kinerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dalam hal pendapatan dan belanja daerah secara keseluruhan,” ungkapnya.

Jika dirinci hingga Oktober 2022, realisasi penerimaan dari pajak hotel sebesar Rp8.648.713.905; pajak restoran sebesar Rp18.730.186.626; pajak hiburan Rp1.438.919.517; pajak reklame Rp5.141.363.450; pajak penerangan jalan Rp40.516.158.700; pajak mineral bukan logam dan batu Rp805.475.943; pajak parkir sebesar Rp467.701.053; pajak air tanah sebesar Rp9.472.577.984; pajak sarang burung walet Rp9.307.150; pajak BPHTB sebesar Rp50.803.875.634; dan PBB sebesar Rp55.397.235.370.

Baca Juga  Sempat Tertinggal, Kecamatan Cidaun Raih Medali Emas Bola Voli Putra

“Untuk belanja daerah di Bapenda Kabupaten Cianjur, pada anggaran perubahan sebesar Rp21.336.983.187, realisasinya sebesar Rp15.867.263.624 atau 74,37%,” pungkasnya.(wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *