BERITACIANJUR.COM – Tiga orang pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pria hingga jasadnya ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Raya Bandung, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, akhirnya berhasil dibekuk polisi, Kamis (10/7/2025).
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengatakan peristiwa tersebut bermula ketika adanya gesekan antar kelompok pemuda yang berasal dari dua kampung berbeda, terlibat perselisihan hingga berujung bentrok.
“Ini bukan bentrokan antar geng motor. Awalnya kesalahpahaman soal tuduhan pencurian handphone milik salah satu warga Kampung Palalangon. Kemudian kelompok korban mendatangi lokasi kejadian untuk klarifikasi, tetapi justru terjadi bentrokan,” ujar Tono kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
Ia mengungkapkan, dua kelompok pelaku dan korban akhirnya saling menantang melalui pesan media sosial, dan melakukan kesepakatan untuk bertemu di sebuah tempat.
“Saat di lokasi, satu kelompok korban ternyata kalah jumlah dan korban yang tewas tertinggal. Akhirnya Asep Riski (27) dikeroyok kelompok pelaku hingga meninggal dunia di tempat,” ungkapnya.
“Selain Asep, terdapat empat korban lainnya yang mengalami luka-luka akibat terlibat bentrokan tersebut,” tambahnya.
Saat mendapatkan laporan tersebut, sambung dia, tim gabungan Satreskrim Polres Cianjur bersama Polsek Bojongpicung, Ciranjang, dan Mande langsung bergegas melakukan penyelidikan untuk memburu para pelaku.
“Kami bergegas begitu mendapatkan laporan. Hanya dalam waktu kurang dari 1×24 jam, kami berhasil mengamankan tiga tersangka berinisial SAP, MR, dan SG, seluruhnya merupakan warga Kampung Palalangon, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi,” ucapnya.
Alhasil, ketiga tersangka tersebut terjerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider Pasal 170 KUHP, tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian. Pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah senjata tajam.
“Para pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kami juga mengamankan barang bukti sebuah golok, dua samurai, empat balok kayu, dua batang kayu, satu batang bambu, satu jaket, satu topi, sepasang sandal, dan satu unit sepeda motor,” tuturnya.
Tono menambahkan, kini pihaknya masih memburu sejumlah pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pencarian dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). “Saat ini kami masih terus kembangkan kasus ini dan kejar para pelaku lainnya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga dibuat geger saat menemukan mayat seorang pria dengan kondisi luka pada bagian kepala dan jempol tangan yang terputus, di Jalan Raya Bandung, Desa Kertasari, Kecamatan Haurwangi, Kamis (10/7/2025) sekitar pukul 01.30 Wib.
Kapolsek Bojongpicung, Iptu Muchtar Romi, mengatakan awalnya kejadian itu bermula saat salah satu warga yang tengah tertidur lelap, tiba-tiba dikejutkan dengan suara keributan yang bersumber dari lokasi kejadian.
“Menurut saksi Munawaroh, saat ia tertidur seketika mendengar keributan, namun karena takut ia membangunkan suaminya untuk memeriksa keributan tersebut,” ujar Romi.
Saat dicek, sambungnya, ternyata keributan tersebut bersumber dari sejumlah warga yang tengah mengerumuni jasad pria dengan kondisi mengenaskan tergeletak di pinggir jalan.(gil)







