Penolakan Geothermal Menggema di Gedung DPRD Cianjur, Warga: Masyarakat Terpecah dan Diadu Domba

BERITACIANJUR.COM – Aliansi Masyarakat Cipanas kembali menegaskan penolakannya terhadap proyek geothermal di kawasan Gunung Gede Pangrango, khususnya di Kecamatan Cipanas dan Pacet.

Penolakan tersebut disampaikan pada rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Cianjur, Selasa (14/4/2026), yang dihadiri Komisi I dan III DPRD Cianjur, jajaran pejabat Pemkab Cianjur, pihak perusahaan PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP), serta puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cipanas.

Koordinator Aliansi Masyarakat Cipanas sekaligus Ketua GSK, Aryo, menegaskan penolakan atau persoalan proyek geothermal tidak hanya menyangkut aspek teknis seperti pengeboran atau potensi longsor juga, namun juga telah memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Jadi, selain soal teknis seperti pengeboran atau potensi longsor, dampak dari geothermal ini juga menyebabkan masyarakat terpecah. Bahkan ada potensi konflik karena warga diadu domba,”

Jika tidak segera ditangani dengan serius, sambung dia, kondisi tersebut berisiko memicu konflik yang lebih besar. Menurutnya, ada indikasi peningkatan tensi di lapangan serta potensi munculnya kekerasan.

“Ini bisa makin tidak terkendali jika dibiarkan. Warga bisa terpancing, apalagi sebelumnya saja sudah ada yang membawa senjata tajam,” katanya.

Menurutnya, pihak perusahaan terlalu fokus pada teknis proyek tanpa mempertimbangkan dampak langsung yang dirasakan masyarakat sekitar.

“Mereka hanya fokus yang penting alat berat bisa masuk, tapi tidak memikirkan dampaknya ke masyarakat. Ini yang kami soroti,” tegasnya.

Jika proyek terus berjalan tanpa adanya penyelesaian yang jelas terhadap aspirasi warga, lanjut dia, maka masyarakat akan tetap menolak.

“Kami akan turunkan jika ada alat yang naik. Tapi kami juga khawatir kalau terus berulang, masyarakat bisa jenuh dan berujung pada pola kekerasan,” katanya.

Menanggapi penolakan tersebut, pihak pengembang melalui Kepala Teknisi DMGP, Yunis, mengeklaim proyek geothermal merupakan bagian penting dalam upaya menjaga ketahanan energi nasional.

“Jadi dengan kondisi harga energi fosil yang terus naik, Indonesia membutuhkan sumber energi alternatif seperti panas bumi,” akunya.

Ia menilai, kekhawatiran terkait gempa bumi yang kerap dikaitkan dengan proyek geothermal perlu dilihat secara ilmiah.

“Harus dipahami secara ilmiah, karena gempa itu ada yang disebabkan oleh faktor tektonik dan juga vulkanik. Perbedaan pandangan di tengah masyarakat merupakan hal yang wajar. Dalam setiap kebijakan pasti ada yang setuju dan tidak setuju,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cianjur, Igun Hendra Gunawan, menyebutkan penolakan warga didasari sejumlah kekhawatiran, terutama terkait dampak lingkungan di masa depan.

“Dengan beberapa alasan, warga menyampaikan aspirasi penolakan terhadap proyek geothermal ini, salah satunya kekhawatiran akan adanya dampak negatif lingkungan ke depannya. Ada juga yang menyoroti soal batas waktu surat kementerian dan manfaat yang dirasakan warga yang dinilai belum jelas,” jelasnya.

Menanggapi keresahan warga tersebut, Igun menyampaikan, DPRD Cianjur hanya dapat menampung dan menyampaikan aspirasi, mengingat proyek tersebut merupakan bagian dari program strategis nasional yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau soal dilanjutkan atau tidak, itu bukan kewenangan kami. Ini proyek strategis nasional yang diputuskan pemerintah pusat,” katanya.

Igun menyebutkan, DPRD Cianjur mendorong masyarakat untuk menyampaikan penolakan secara resmi dalam bentuk tertulis agar dapat ditindaklanjuti secara administratif. “Kami minta disampaikan secara tertulis supaya jelas poin-poin keberatannya,” pungkasnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *