BERITACIANJUR.COM – Acara Pencanangan Titik Nol Pemekaran Cianjur Selatan di Lapang Desa Mekarlaksana, Sindangbarang, Senin (23/10/2023) berlangsung meriah.
Acara tersebut dihadiri seluruh jajaran OPD di lingkungan Pemkab Cianjur, Anggota DPRD Cianjur, camat, kepala desa, hingga masyarakat di wilayah Cianjur selatan.
Bupati Cianjur, Herman Suherman mengatakan, Pemkab Cianjur telah menganggarkan dana pembangunan untuk pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan sebesar Rp225 miliar.
“Di 2023 ini kita sudah berkomitmen untuk pemekaran Cianjur Selatan dengan menganggarkan hingga Rp225 miliar untuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan dan jembatan itu dari APBD dan APBN,” ujar Herman usai acara pencanangan pemekaran titik nol Kabupaten Cianjur Selatan.
Selain itu, Herman juga berencana akan membangun jalan bypass dan menjadi Jalan Lingkar Cianjur Selatan yang menghubungkan wilayah Bandung dengan Cianjur Selatan.
“Nanti Jalan Lingkar Cianjur Selatan itu akan tembus sampai ke jalan provinsi. Jadi perlu pelebaran jalan untuk menunjang pembangunan ibukota di Cianjur Selatan,” terang Herman.
Menurut Herman, pada 2020 lalu, pihaknya sudah merencanakan pembangunan mes Pemda yang ada di Desa Saganten, tapi akhirnya dirombak menjadi Pendopo Pemkab Cianjur Selatan dengan anggaran Rp10 miliar.
“Namun karena Covid-19, rencana itupun urung dilakukan. Karena anggaran direcofusing untuk penanganan pandemi,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan ini, tidak ada lagi kesenjangan terkait pembangunan di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, maupun pendidikan.
“Pencanangan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan kecintaan terhadap warga Cianjur Selatan yang ingin maju dan berkembang dengan lebih baik,” tuturnya.
Selanjutnya, di titik nol ini, rencananya akan dibangun komplek gedung pemerintahan, termasuk berbagai dinas dan instansi serta Pendopo Kabupaten Cianjur Selatan yang akan dibangun pada 2025 mendatang.
Dari 32 kecamatan, berikut daftar 14 kecamatan yang masuk dalam pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan:
1. Kecamatan Sukanagara
2. Kecamatan Pagelaran
3. Kecamatan Tanggeung
4. Kecamatan Cibinong
5. Kecamatan Pasirkuda
6. Kecamatan Cijati
7. Kecamatan Leles
8. Kecamatan Cidaun
9. Kecamatan Kadupandak
10. Kecamatan Takokak
11. Kecamatan Naringgul
12. Kecamatan Cikadu
13. Kecamatan Agrabinta
14. Kecamatan Sindangbarang
(gap)