BERITACIANJUR.COM – Ratusan massa dari sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Cianjur, Kamis (6/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa terus berorasi sambil membentangkan bendera dan spanduk bertuliskan kata-kata penolakan LGBT (Lesbian, gay, biseksual, dan transgender).
Mereka juga menyuarakan desakan terhadap DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur untuk segera mengambil langkah konkret melalui penguatan regulasi dan penegakan aturan.
Setelah berorasi, sejumlah perwakilan massa diterima oleh pimpinan DPRD Cianjur untuk menyampaikan aspirasinya.
Koordinator Aksi, Habib Hud Alaydrus, mengatakan aksi tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
Habib Hud mengaku pihaknya menerima informasi mengenai sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok LGBT. Namun, ia menyebut informasi tersebut masih akan ditelusuri lebih lanjut.
“Ada beberapa tempat, di kota Cianjur ada, di Salakopi, di By Pass juga ada. Nanti saya akan lebih jelas lagi, lebih teliti lagi, saya akan sebutkan tempat,” ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya meminta aparat kepolisian terlebih dahulu memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang menurutnya diduga memfasilitasi aktivitas tersebut.
“Nanti kita lihat perkembangan dari para alim ulama. Tapi kalau saya sendiri meminta, tadi saya sudah ngomong ke Pak Kasat Intel untuk memberikan kesempatan kepada kepolisian memberikan peringatan kepada mereka agar tidak lagi menerima atau memfasilitasi LGBT,” katanya.
Habib Hud menegaskan, apabila dalam waktu satu pekan tidak ada tindak lanjut, pihaknya bersama para santri dan alim ulama akan menentukan langkah berikutnya.
“Kalau ternyata dalam satu minggu ini kita cek kembali ternyata masih berjalan, ya kita akan kumpulkan para santri, para alim ulama, kita yang menutup,” tegasnya.
Habib Hud juga menilai aktivitas LGBT di Cianjur sudah semakin terbuka. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak yang dapat ditimbulkan apabila kondisi tersebut terus berlangsung.
“LGBT di Cianjur itu sudah terang-terangan. Sampai kita mendengar dari beberapa teman saya yang sudah menyelidiki, mereka sekarang sudah berani berciuman di depan khalayak umum. Ini sangat membahayakan,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah daerah memerlukan aturan yang lebih kuat sebagai dasar dalam mengambil tindakan.
“Bagaimanapun pemerintah tidak bisa melakukan tindakan kecuali ada aturan. Maka kita meminta kepada dewan ini untuk membuat aturan yang menggigit, yang benar-benar menjerat mereka,” katanya.
Selain itu, ia meminta Pemkab Cianjur segera melakukan penyelidikan terhadap informasi yang diterima dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Yang kedua juga kita minta kepada pemerintah daerah, Bupati dalam hal ini, untuk secepatnya minimal menutup tindakan-tindakan yang sudah keluar dari norma-norma yang ada. Kan ada polisi, ada Satpol PP. Kenapa pemerintah daerah itu tidak memerintahkan untuk menyelidiki hal tersebut dan menutup kalau memang benar-benar terbukti hal tersebut ada. Jangan sampai rakyat yang menutup,” jelasnya.
Habib Hud juga menilai sejumlah aturan yang telah dimiliki Kabupaten Cianjur belum sepenuhnya berjalan optimal.
“Sangat disayangkan. Di Cianjur ini banyak hal yang peraturan daerahnya sudah ada, tapi tidak berjalan optimal, ada juga yang perdanya belum ada. Sekarang ini para alim ulama mulai buka mata mereka karena melihat LGBT ini ancaman yang sangat luar biasa,” paparnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Cianjur, Lepi Ali Firmansyah, mengatakan pihaknya bersama perwakilan massa telah menyepakati sejumlah langkah yang akan ditindaklanjuti.
“Yang pertama, kami ucapkan terima kasih dan rasa hormat kepada para kiai, para ajengan yang sudah datang ke DPRD. Dari pertemuan dan diskusi panjang tadi, pada akhirnya kita bersepakat menandatangani berita acara yang berisi empat poin penting,” ujarnya.
Poin pertama, sambung dia, mendorong kepala daerah segera menerbitkan peraturan bupati sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 dengan melibatkan para kiai, ajengan, dan habaib dalam proses penyusunannya.
“Poin yang pertama, kita mendesak kepada kepala daerah dalam waktu dekat untuk segera menerbitkan peraturan bupati terkait tindak lanjut dari Perda Nomor 1 Tahun 2020. Dalam proses perumusan Perbup itu melibatkan stakeholder, terutama para kiai, para ajengan, para habaib, untuk juga terlibat memasukkan muatan-muatan isi sesuai dengan tema yang kita punya,” jelasnya.
Ia menambahkan DPRD juga akan meninjau dan merevisi perda yang berlaku dengan mengakomodasi berbagai masukan dari para tokoh agama.
“Yang kedua, DPRD juga tadi menyampaikan akan meninjau dan merevisi perda yang kita miliki dengan mengakomodir poin-poin yang belum termaktub di dalam Perda itu. Dan kita akan melibatkan para kiai, para ajengan, para habaib terkait muatan isi dari revisi perda tadi,” katanya.
Menurut Lepi, DPRD Kabupaten Cianjur juga akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPR RI sebagai tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan massa.
“Yang ketiga, sesuai dengan permintaan dari para kiai dan para ajengan, DPRD Kabupaten Cianjur akan berkirim surat kepada DPR RI untuk segera merumuskan, membahas, dan menerbitkan terkait dengan undang-undang yang menyangkut larangan penyebarluasan perilaku seks menyimpang atau LGBT,” ujarnya.
Lepi juga mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah melakukan penelitian dan pengkajian terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi aktivitas kampanye perilaku seks menyimpang, serta memberikan sanksi sesuai prosedur hukum apabila ditemukan pelanggaran.
“Yang keempat, sesuai dalam isi berita acara tadi, kita mendesak kepada kepala daerah untuk melakukan penelitian dan pengkajian terhadap tempat-tempat tertentu yang diduga menjadi tempat aktivitas kampanye seks menyimpang, dan kemudian memberikan sanksi yang sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.
Ia berharap usulan revisi perda dapat masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Perubahan pada akhir Agustus mendatang. DPRD, lanjutnya, juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan kepolisian dalam menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP, kita akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau nanti kita visit ke tempat-tempat tertentu, tentu kita harus mengikuti agenda dari Satpol PP, atau kita dorong Satpol PP untuk melakukan itu,” pungkasnya.(zal)







