BERITACIANJUR.COM – Pada Pilkada Cianjur 2024, terdapat 8 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih terbanyak, yakni 600 orang per TPS.
Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, M. Ridwan. Menurutnya, 8 TPS tersebut berada di Kecamatan Ciranjang, Cibinong, Campakamulya, Cipanas dan Campaka.
“Jadi 8 TPS dengan pemilih terbanyak itu ada di TPS 6 Desa Sindangjaya Kecamatan Ciranjang, TPS 4 Desa Sukamekar Kecamatan Cibinong, TPS 2 Desa Campakawarna Kecamatan Campakamulya, TPS 11 Desa Batulawang Kecamatan Cipanas, serta ada tiga tps di Kecamatan Campaka yakni TPS 7 Desa Cidadap, TPS 8 Desa Mekarjaya, dan TPS 7 Desa Sukajadi,” ujarnya, Selasa (26/11/2024).
Sedangkan 1 TPS dengan jumlah pemilih paling sedikit, sambung Ridwan, berada di TPS 14 Desa Muara Cikadu Kecamatan Sindangbarang. “Di TPS ini jumlah pemilihnya hanya 105 orang,“ ucapnya.
Terkait jumlah total pemilih, Ridwan menyebutkan, sebanyak 1.816.668 pemilih akan memberikan hak suaranya dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2024, Rabu (27/11/2024) besok.
KPU Cianjur pun menyiapkan 4.054 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh Kabupaten Cianjur. Ia menegaskan, TPS tempat para pemilih memberikan hak suaranya sudah ditetapkan berdasarkan lingkungan terdekat.
“Jadi ditentukannya berdasarkan jarak ke TPS. Sudah ditetapkan bagi masing-masing pemilih, kalaupun akan pindah sudah ada juga ketentuannya,” pungkasnya.(gil)