Tuntut Kenaikan UMK dan Upah Minimum Sektoral, Ribuan Anggota SPN Datangi Pendopo Cianjur

BERITACIANJUR.COM – Menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK), ribuan anggota Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur yang berasal dari 9 perusahaan menggelar aksi unjuk rasa di Pendopo Cianjur, Senin (16/12/2024).

Mereka menuntut kenaikan UMK sebesar 7 persen meski pemerintah pusat sudah menetapkan kenaikan upah sebesar 6,5 persen. Perwakilan para buruh pun diterima oleh Bupati Cianjur Herman Suherman untuk berdiskusi dan menyampaikan usulannya di ruang Pancaniti, Pendopo Cianjur.

“Ya, usulan yang disampaikan yaitu terkait kenaikan UMK sebesar 7 persen meski dari pusat sudah menetapkan 6,5 persen. Jadi kita berusaha untuk naik 7 persen supaya ada tambahan untuk buruh di Kabupaten Cianjur,” ujar Wakil Ketua DPD SPN Jawa Barat, Deni Furkon.

IMG 20241216 WA0070

Tak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan usulan terkait kenaikan dari upah minimum sektoral, seperti sektor alas kaki, garmen, kulit dan juga elektronik. “Mereka berhak mendapatkan insentif tambahan dari sektor tersebut,” jelasnya.

Hasil dari audiensi, Deni menyebutkan, Bupati Cianjur bakal membuat rekomendasi secara resmi untuk kenaikan upah di kabupaten Cianjur. “Kami akan mengawal rekomendasi tersebut untuk penetapan di tingkat provinsi,” tegasnya.

Sementara itu Bupati Cianjur, Herman Suherman menilai tuntutan dari para pekerja sangatlah wajar. Alhasil ia mengaku menyetujui dan menyambut baik usulan dari para pekerja tersebut.

“Jadi teman-teman mengusulkan kenaikan tidak hanya dari sektor alas kaki dan air minum saja, tapi juga dari sektor lain. Menurut saya wajar-wajar saja,” katanya.

Adanya kenaikan upah minimum dari sektor tertentu, sambung dia, bisa menjadi peluang untuk menambah nilai upah dari kaum pekerja di Kabupaten Cianjur. “Jadi ini ada peluang untuk kenaikan upah bagi mereka,” jelasnya.

Hasil dari audiensi dengan para pekerja, Herman mengaku akan membuat surat rekomendasi agar dapat ditindaklanjuti di tingkat Provinsi Jawa Barat. “Pemkab Cianjur akan membuat draft usulan tersebut untuk ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi,” pungaksnya.(gil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *