BERITACIANJUR.COM – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Karang Tengah dilaporkan warganya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Cianjur. Laporan atau pengaduan tersebut terkait hubungan di luar nikah alias layaknya hubungan suami istri antara sang kades dengan warganya.
Hal tersebut dibenarkan Kabid Bina Tata Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan DPMD Cianjur, Asep Suhendra Abdurachman. Menurutnya, laporan atau pengaduan tersebut diterimanya pada Rabu (11/11/2020) sekitar pukul 10.00 Wib.
“Iya benar, kemarin ada warga yang melaporkan seorang kades di Kecamatan Karang Tengah. Untuk selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti, melakukan pemanggilan yang bersangkutan untuk meminta keterangan,” ujarnya saat dihubungi beritacianjur.com, Kamis (12/11/2020).
Sementara itu, seorang warga yang mengaku korban berinisial Y mengatakan, laporan tersebut dilakukan dengan harapan mendapatkan titik terang atau solusi dari persoalan yang tengah dihadapinya. Ia mengaku, hingga saat ini belum ada bentuk kejelasan tanggung jawab dari kades.
Ia menceritakan, hubungannya dengan kades berjalan sejak Agustus 2019. Dari hubungannya tersebut, lahir seorang bayi pada 15 Juni 2020. Selanjutnya, sambung dia, pada September 2020, ia bersama kades dan keluarga kades bersepakat untuk melakukan test DNA dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi tersebut benar merupakan anak kandung sang kades.
“Tes DNA-nya di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Hasilnya keluar pada 5 Oktober 2020 dan dinyatakan bahwa dia (kades) tidak dapat disingkirkan dari
kemungkinan sebagai ayah kandung. Hipotesis terbukti dengan derajat kemungkinan
sebagai ayah kandung 99,99999999997%,” akunya.
Meski tes DNA tersebut merupakan kesepakatan bersama dan hasilnya sudah keluar, namun Y mengaku kecewa. Pasalnya hingga saat ini sang anak tidak mendapat perhatian dari sang ayah kandungnya,
baik dalam bentuk kasih sayang secara moril mapun materil.
“Atas peristiwa ini, kami sekeluarga mengalami tekanan psikologis dan sorotan negatif di lingkungan masyarakat. Saya sangat kecewa, karena dia (kades) belum menunjukkan bentuk tanggung jawabnya,” ungkapnya.
Y mengaku, sebelum melapor dirinya pernah menempuh jalur kekeluargaan dan dipertemukan dengan pihak terlapor beserta istri dan keluarga besarnya. Namun menurutnya bukan solusi yang didapatkan, melainkan sebaliknya alias tak ada kejelasan.
Beritacianjur.com mencoba menghubungi terlapor untuk mengonfirmasi secara langsung. Namun hingga berita ini diturunkan, terlapor belum memberikan tanggapan. “Siapa yang melapor?” pungkas Terlapor singkat tanpa melanjutkan komunikasi.(gie)