Wow, Ini Dugaan Korupsi Ratusan Miliar di Pemkab Cianjur

Ada Indikasi Penyimpangan dari Dugaan Mark Up, Laporan Fiktif, Penyalahgunaan Wewenang dan Dugaan Penggelapan pada Belanja Pegawai Tahun Anggaran 2019


BERITACIANJUR.COM – MASALAH penyelewengan anggaran atau dugaan korupsi di Cianjur seakan tak ada habisnya. Belum selesai dengan persoalan dugaan korupsi penyertaan modal daerah ke PDAM, kini muncul dugaan korupsi ratusan miliaran rupiah pada pelaksanaan anggaran belanja pegawai di lingkungan Pemkab Cianjur. Benarkah?

Hal tersebut disampaikan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan. Menurutnya, indikasi tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada tahun anggaran 2019. Sejumlah petinggi Pemkab Cianjur, sambung dia, diduga kuat terlibat dalam penyimpangan tersebut.

“Kami menemukan sejumlah fakta dan data yang mengejutkan, dimana pelaksanaan anggaran Belanja Pegawai tahun 2019 ternyata sarat dengan penyimpangan mulai dari adanya mark up, laporan fiktif, penyalahgunaan wewenang dan dugaan penggelapan,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Senin (18/1/2021).

Anton menegaskan, dugaan adanya mark up pada anggaran belanja pegawai ini terindikasi dilakukan pada pembiayaan atau pengeluaran anggaran dengan cara menaikkan jumlah pengeluaran dari yang seharusnya, dengan tujuan untuk kepentingan pribadi, sehingga menimbulkan kerugian Negara.

”Salah satu penyimpangan yang paling menonjol adalah adanya indikasi mark up pada anggaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) atau Tunjangan Kinerja (Tukin) tahun 2019, kami menemukan bukti kalau anggaran Tukin tidak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Cianjur tentang Standar Biaya Umum Tahun 2019. Tapi meski anggarannya menggelembung, namun Tukin yang diterima oleh PNS di Cianjur nominalnya ternyata
sama seperti tahun sebelumnya alias tidak ada kenaikan. Jadi kelebihan anggaran Tukin siapa yang menikmatinya?” papar Anton.

Sementara, lanjut Anton, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Cianjur TA 2019 (Audited), Realisasi Belanja Pegawai sampai dengan 31 Desember 2019 sebesar Rp1.484.897.593.811,00 dari target anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp1.632.585.549.943,73 atau sebesar 90,95%.

Baca Juga  Cepot dan CRC Desak DPRD Panggil Kepala Dinas Pertanian

Anton menambahkan, kasus dugaan korupsi di Cianjur ini persis dengan apa yang terjadi di Subang. Saat ini Sekda Subang, Aminudin adalah tahanan titipan Kejari di Lapas Kelas II A Subang. Ia disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 KUHP atas dugaan adanya Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif. Jika terbukti bersalah, lanjut Anton, terancam ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Saat dikonfirmasi langsung, Kepala Inspektorat Daerah (Irda) Cianjur sekaligus Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cianjur, Arief Purnawan malah meminta wartawan untuk menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Cianjur.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *