Cepot dan CRC Desak DPRD Panggil Kepala Dinas Pertanian

Beritacianjur.com – CIANJUR People Movement (Cepot) dan Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) mendesak Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Cianjur memanggil Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Holtikultura Cianjur terkait adanya dugaan ‘mark up’ dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

Direktur CRC, Anton Ramadhan mengaku sudah menyampaikan permohonan audiensi kepada DPRD Cianjur dan mengundang Kepala Dinas Pertanian. Hingga saat ini pihaknya masih menunggu jadwal pelaksanaannya.

“Masalah di Dinas Pertanian ini sudah sangat banyak. Tak bisa dibiarkan lagi harus segera diusut tuntas. Jika saat para aktivis aksi kepala dinasnya tak ada dan memang selama ini sulit ditemui, maka kami mendesak DPRD untuk memanggil kepala dinas,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Selasa (18/2/2020).

Anton membeberkan, terdapat tiga kasus di Dinas Pertanian yang harus segera diusut tuntas, antara lain dugaan ‘mark up’ dan sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pencetakan sawah baru; dugaan penyimpangan pada pekerjaan pembangunan lahan parkir BPP Karangtengah; serta dugaan penyimpangan pada pengadaan bibit kelapa kuning

Senada dengan Anton, Ketua Cianjur People Movement (Cepot), Ahmad Anwar juga mendesak agar DPRD segera memfasilitasi keresahan masyarakat terkait banyaknya peyimpangan di Dinas Pertanian Cianjur.

“Selain soal kasusnya, kinerja Kepala Dinas Pertanian Cianjur yang selalu sulit ditemui juga patut dievaluasi. Dia tidak ingat bahwa uang gajinya itu uang masyarakat Cianjur. Dia juga lupa bahwa tugasnya sebagai pelayan masyarakat, ini malah sulit terus ditemui,” tegasnya.

Selain mendesak DPRD, pria yang karib disapa Ebes berharap aparat penegak hukum juga turun tangan dan mengusut tuntas sejumlah penyimpangan di Dinas Pertanian Cianjur.

Seperti diketahui, sebelumnya, massa aksi yang tergabung dalam Cianjur People Movement (Cepot) dilanda kecewa. Pasalnya, saat berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Pertanian, Perkebunan, Pangan dan Holtikultura Cianjur, Senin (3/2/2020) lalu, kepala dinas tak berada di tempat.

Baca Juga  Kisah Petugas Kebersihan di Cianjur, Tetap Semangat Bekerja saat Momen Idul Fitri 1445 H

Ebes menegaskan, pihaknya tak akan berhenti dan akan melakukan aksi lanjutan guna mengawal sejumlah kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan di Dinas Pertanian.

“Kami sangat kecewa kepala dinasnya tak ada. Tapi kami mah moal aya munduran, nanti akan ada aksi lanjutan. Kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan ini tak bisa dibiarkan, harus segera diusut tuntas,” ucapnya.

Saat, massa menyampaikan sejumlah permasalahan yang melanda Dinas Pertanian Cianjur. Pertama, terkait adanya dugaan ‘mark up’ serta sejumlah kejanggalan pada pelaksanaan pencetakan sawah baru di Cianjur.

“Sudah jelas, pada pedoman teknis atau juknis yang dikeluarkan Kementerian Pertanian, yakni biaya pencetakan/perluasan sawah baru itu paling tingginya senilai Rp16 juta per hektar untuk di Pulau Jawa,” jelasnya.

“Namun faktanya, Dinas Pertanian Cianjur malah menggunakan standar biaya cetak sawah baru sebesar Rp23 juta per hektar. Bahkan kami menduga ada yang menggunakan biaya sebesar Rp27 juta per hektar,” sambung pria yang karib disapa Ebes.

Tak hanya itu, pihaknya juga menduga adanya sejumlah kejanggalan pada pekerjaan pembangunan lahan parkir Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Karangtengah yang bersumber dari dana Koperasi Persaudaraan (Koperasi yang berada di bawah naungan Dinas Pertanian).

“Padahal Dinas Pertanian yang hanya sebagai pemegang anggaran dan pemegang barang, tidak memiliki kewenangan untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga. Hal tersebut sudah jelas melanggar PP Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/daerah,” bebernya.

Terakhir, Cepot juga mensinyalir tindakan Kepala Dinas Pertanian Cianjur yang dengan sengaja memecah pekerjaan untuk menghindari lelang dalam pengadaan Bibit Kelapa Kuning pada Tahun Anggaran 2017 senilai Rp 2.025.000.000.

Berdasarkan sejumlah temuannya tersebut, Cepot pun menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

Baca Juga  Isi Bensin, Korsleting Listrik, Duar! Mobil Pengangkut Gas LPG Meledak di Pom Bensin Warungkondang

1. Menuntut Plt Bupati Cianjur dan pimpinan DPRD Cianjur untuk tidak diam saja dan segera mengevaluasi pimpinan Dinas Pertanian Cianjur yang diduga sudah melakukan tindak pidana korupsi dan melakukan penyalahgunaan wewenang jabatan.

2. Menuntut Plt Bupati Cianjur dan pimpinan DPRD Cianjur untuk memberhentikan pimpinan dinas atau instansi pemerintah yang arogan, sulit ditemui dan tidak mengutamakan keterbukaan informasi publik.

3. Menuntut Kepala Dinas Pertanian Cianjur untuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan.

4. Mendesak aparat penegak hukum untuk membongkar atau mengusut tuntas dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan di Dinas Pertanian Cianjur.

“Pokoknya, kami akan terus mengawal kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang jabatan ini hingga tuntas. Kami akan jadwalkan aksi lanjutan,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *