Beritacianjur.com – KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Cianjur, Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 13.30 Wib.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Cianjur, Moch. Asep Saepurohmah membenarkan hal tersebut. Menurutnya, dua orang jaksa KPK mendatangi kantornya dalam rangka pengembalian berkas kasus yang dulu.
“Mereka datang ke sini 2 orang pada pukul 13.30 Wib dan sekarang sudah pulang lagi tadi sekitar pukul 14.30 Wib,” ujar Asep kepada wartawan.
Benarkah agenda KPK kali ini berkaitan dengan kasus korupsi dana alokasi khusus pendidikan di APBN 2018 lalu untuk Kabupaten Cianjur? Ataukah ada kasus baru di masa kepemimpinan Kadisdik Oting Zaenal Muttaqin?
Pertanyaan tersebut dilontarkan Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC) Anton Ramadhan. Menurutnya, selain kasus lama, ada kasus lainnya yang juga sudah dilaporkan ke KPK, salah satunya soal pengelolaan dana tunjangan untuk guru PNS di Lingkungan Disdikbud Cianjur.
“Ini harus benar-benar dipastikan, karena masa KPK sengaja dari Jakarta nganterin berkas doang. Setahu saya mah biasanya lewat surat saja, terus pihak dinas yang mengambil ke KPK, bukan KPK yang nganterin ke dinas,” pungkasnya.(wan/jam/gie)
🤔