Ada Dugaan Pemerasan di Balik Kasus Perselingkuhan, Benarkah?

BERITACIANJUR.COM – SETELAH adanya pemuda Sawahgede Cianjur yang mengungkap dugaan pemerasan di balik kasus perselingkuhan yang melibatkan warga Sawahgede Cianjur, kini nama salah seorang ulama di Cianjur disebut-sebut dalam kasus tersebut. Kok bisa?

Ya, ternyata, seorang ulama yang enggan disebutkan namanya tersebut menjadi orang pertama yang diminta untuk memediasi kedua pihak untuk bisa islah atau berdamai. Hal tersebut terjadi dua tahun lalu atau jauh dari dilakukannya proses persidangan kasus perselingkuhan antara US (US) yang merupakan pengusaha daging impor, dengan A (30) yang berstatus istri dari F.

Sekadar informasi, persidangan kasus perselingkuhan yang melibatkan warga sawahgede Cianjur yang sempat ramai diberitakan di sejumlah media tersebut berakhir pada 9 November 2021 lalu.

Dengan santai, sang ulama bercerita, dua tahun lalu ia dihubungi US melalui telepon seluler. Sebagai ulama, ia pun menegaskan, siapapun orangnya ketika hendak meminta tolong, maka sudah menjadi kewajibannya untuk membantu semampunya.

“Iya, Pa Haji (US) menelpon saya, beliau ingin bertemu. Setelah bertemu ia menangis dan mengakui kesalahannya. Setelah menceritakan semuanya, tentu saya harus memberikan jalan untuk beliau bertaubat dan meminta maaf,” ujarnya kepada beritacianjur.com, Kamis (26/11/2021).

“Kalau perbuatan dosanya langsung berhubungan dengan Allah, maka cukup bertaubat kepada Allah. Namun jika berhubungan dengan sesama manusia, tentu juga harus meminta maaf kepada orang yang sudah dirugikan, dalam konteks ini kepada F,” sambung dia.

Tak menunggu lama, sang ulama pun mengaku langsung berusaha memediasi agar terciptanya islah atau damai. Namun sayang, usahanya agar perselisihan di antara tetangga ini bisa selesai tak membuahkan hasil.

“Saya sudah berusaha, namun jika memang belum bisa menemukan titik temu, saya tidak bisa apa-apa. Karena dalam masalah ini, saya tidak memihak kepada siapapun. Di pikiran saya hanya agar bisa rukun kembali. Lalu setelah itu, saya tidak mengikuti perkembangannya lagi, tahu-tahu ramai di persidangan,” katanya.

Baca Juga  Berhasil Diidentifikasi, Polisi Buru Pembunuh Pria yang Tewas Terbungkus Kain di Hotel Kawasan Cipanas Puncak

Saat didesak penyebab tidak ditemukannya titik temu sehingga tidak terjadi islah, awalnya tokoh agama Cianjur tersebut enggan bercerita. Namun saat ditanyakan terkait adanya permintaan uang dari pihak F, ia membenarkannya.

“Apa soal ini (permintaan uang, red) perlu diceritakan? Kalau dari kuasa hukum F iya, pernah muncul permintaan uang Rp300 juta agar bisa islah. Tapi selanjutnya, bagaimana permasalahan itu berlanjut, saya tidak tahu lagi perkembangannya,” ungkapnya.

Wartawan pun menanyakan kepada sang ulama terkait transaksi atau permintaan uang dalam konteks islah dalam ajaran Islam. Menurutnya, di dalam ajaran Islam, tidak ada transaksi dalam proses islah. Namun, lanjut dia, di dalam Islam terdapat diyat atau sejumlah denda, akan tetapi dalam kasus pembunuhan dan bukan perselingkuhan.

Ia sangat berharap kedua belah pihak bisa rukun kembali. Ia menyampaikan, Rasulullah Saw bersabda, barangsiapa yang menutup aib sesama saudara muslim, maka Allah akan menutup aibnya di dunia dan akhirat.

“Karena pada dasarnya, tak ada manusia di dunia ini yang tidak memiliki aib. Semua orang pasti punya aib, mau dia ulama maupun kiayi sekalipun. Bagi yang ditampakkan aibnya, sesungguhnya orang tersebut sangat beruntung, karena ketika orang lain menggibah atau membicarakannya, maka terkikis dosanya,” tuturnya.

“Sebaliknya, bagi orang yang menggibah, maka orang tersebut sedang mentransfer pahalanya kepada orang yang digibah. Ketika ada seseorang yang sengaja mempermalukan orang lain, maka orang itu bisa menjadi muflis atau bangkrut di akhirat nanti. Bukan bangkrut tak punya harta, tapi pahalanya habis. Sudah seharusnya aib itu ditutup, apalagi keluarga sendiri baik itu suami maupun istri,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, setelah sejumlah warga dan para tokoh masyarakat Sawahgede membubarkan diri usai memberikan keterangan kepada wartawan di Taman Prawatasari Cianjur, Selasa (16/11/2021) lalu, wartawan didatangi seorang pemuda yang mengaku juga sebagai warga Sawahgede Cianjur. Ia mengungkapkan adanya dugaan pemerasan di balik kasus perselingkuhan tersebut.

Baca Juga  Dua Siswa SMA Turut Jadi Korban Dua Mucikari Modus Kawin Kontrak, Dijajakan saat Libur Sekolah

“Saya tahu betul permasalahan ini. Saya aneh kalau masalah ini bisa jadi ramai seperti ini, padahal jauh sebelum persidangan, kedua belah pihak pernah didampingi seorang ulama di Cianjur agar bisa menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Berdasarkan informasi, bukannya berdamai, A dan F malah diduga pernah meminta uang seharga rumah atau Rp300 juta. Masalahnya malah jadi transaksional,” kata pemuda yang enggan disebutkan namanya.

Tak hanya itu, ia juga mengklaim memiliki bukti adanya upaya pemerasan dari seseorang berinisial J, yang mengaku sebagai pimpinan salah satu ormas di Cianjur. Menurutnya, J terang-terangan menyebutkan, bahwa F berani berkoar atau berani memproses permasalahan secara hukum karena adanya dukungan darinya.

“Jadi, J akan menarik dukungan untuk F jika US mau memberikan sejumlah uang untuk dirinya. Kalau tidak salah minta uang sebesar Rp10 juta agar masalah tidak ramai. Ini jelas dugaan kuat sebagai pemerasan. Saya berharap, dugaan tindakan pemerasan ini bisa segera dilaporkan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.(gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *