BERITACIANJUR.COM – Jika umumnya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) memberi kesan istimewa bagi para siswa baru, maka lain halnya yang terjadi pada AD (12) seorang siswi baru di SMPN 1 Sindangbarang, Kabupaten Cianjur.
Ia diduga menjadi korban bullying atau perundungan dan kekerasan oleh siswi lainnya di tengah MPLS. Parahnya lagi, perundungan tersebut menyebabkan korban mengalami trauma hingga tidak mau sekolah.
Paman korban yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban mengikuti kegiatan fashion show saat MPLS. Namun setelah selesai, korban tiba-tiba dihampiri oleh siswi lainnya.
“Saat dihampiri itu, keponakan saya langsung mengalami perundungan dan kekerasan. Keponakan saya dipukul di bagian punggung bawah. Itu puncaknya, karena sebelumnya juga sempat mendapatkan aksi perundungan lain dari pelaku,” ungkapnya, Minggu (21/7/2024).
Saat kejadian tersebut, lanjutnya, beberapa siswa yang melihat aksi pelaku sempat melarang, namun pelaku tetap melakukan aksi perundungan dan kekerasan terhadap korban.
“Pelaku sudah diingatkan oleh teman-temannya jangan sampai ada kekerasan fisik, tapi tetap nekat melakukan (perundungan),” terangnya.
Korban saat ini tengah dirawat di rumah sakit lantaran mengeluhkan sakit kencing pascakejadian tersebut.
“Sekarang AD trauma. Terlihat dari raut mukanya. Kemarin sempat sakit kencing gara-gara dipukul bagian punggung. Sementara ini dirawat di rumah sakit,” terangnya.
Ia pun sangat menyayangkan aksi tersebut bisa terjadi di tengah kegiatan MPLS. Terlebih, sebelumnya Bupati Cianjur, Herman Suherman sudah mengingatkan agar tidak terjadi perundungan atau perpeloncoan saat MPLS.
“Sangat disayangkan, pengawasan dari pihak sekolah kemana bisa sampai seperti itu. Bahkan sebelumnya sempat ada intervensi ke keluarga korban untuk tidak melapor kemana-mana,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur, Helmi mengatakan, pihaknya akan mendatangi sekolah untuk menggali informasi lebih rinci.
“Informasi sudah masuk. Saya akan turun langsung ke sekolah besok untuk menanyakan kronologis lengkapnya seperti apa,” tuturnya.
Helmi menegaskan, segala bentuk perundungan dan kekerasan tidak dibenarkan. Bahkan sebelumnya Disdikpora kabupaten Cianjur sudah mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan MPLS yang harus bebas dari perundungan dan kekerasan.
“Pemkab sudah sejak awal mengantisipasi, kita sudah sebarkan surat ke setiap sekolah. Kami juga minta guru-guru untuk mengawasi secara maksimal. Makanya besok kami akan cek langsung. Kami harap kasus ini tidak terjadi lagi,” tandasnya.(gap)







