BERITACIANJUR.COM – Aturan terkait rencana pemerintah membatasi akses media sosial (medsod) untuk anak di bawah usia 16 tahun pada Maret 2026 ini, akan segera disosialisasikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang SMP Disdikpora Cianjur, Ipan Sopiandi, menegaskan pihaknya akan bergerak cepat untuk menyosialisasikan aturan tersebut ke seluruh satuan pendidikan.
Seperti diketahui, kebijakan tersebut mengacu pada pada Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang merupakan aturan pelaksanaan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Perlindungan Anak di Ruang Digital (PP TUNAS).
Rencananya, regulasi yang diterbitkan pada 6 Maret 2026 tersebut akan diberlakukan secara bertahap, termasuk penonaktifan akun anak di bawah 16 tahun mulai 28 Maret 2026.
“Khususnya untuk jenjang SMP di Cianjur, kita akan sosialisasikan secepatnya ke seluruh satuan pendidikan. Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 ini merupakan aturan pelaksanaan dari PP Nomor 17 Tahun 2025 yang bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Sekadar informasi, pada tahap pertama pemberlakukan pembatasan medsos meliputi delapan platform, antara lain YouTube, Facebook, Instagram, Tiktok, Threads, Bigo Live, X, dan Roblox.
Menanggapi regulasi tersebut, Ipan menyebutkan pihaknya mendukung penuh terutama dalam hal pembatasan kepemilikan akun medsos yang berisiko tinggi bagi anak.
“Sesuai arahan pimpinan Kepala Disdikpora Cianjur, kami bidang SMP ikut mendukung pembatasan anak usia di bawah 16 tahun terkait kepemilikan akun dari platform berisiko tinggi,” jelasnya.
Mulai dari paparan konten berbahaya hingga risiko gangguan kesehatan, sambung dia, pembatasan akses medsos tersebut sangat penting untuk melindungi anak dari berbagai dampak negatif dunia digital.
“Ini sangat penting karena bertujuan untuk melindungi anak dari konten berbahaya, perundungan siber, adiksi, serta informasi yang tidak sesuai dengan tahapan perkembangan fisik, sosial, emosional, dan kognitif anak. Risikonya bisa berdampak pada kesehatan mental maupun fisik anak,” pungkasnya.(gil)










